";

Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye

  • Bawaslu Provinsi Riau, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 yang dihelat selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 21 hingga 23 Desember 2016 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
     
    Dalam sambutan Pembukaan Rakornas, Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron menjelaskan tujuan dari Rapat Koordinasi Nasional ini utamanya adalah konsolidasi data hasil pengawasan.
     
    “Rakornas ini bertujuan untuk konsolidasi data hasil pengawasan khususnya pada tahapan kampanye dan dana kampanye, tetapi jika memungkinkan, akan kita bahas juga mengenai tindak lanjut nota kesepahaman yang telah dilakukan antara Bawaslu RI dengan KPI”, jelas Daniel.
     
    Daniel Zuchron juga berpesan kepada Pengawas Pemilu agar memperkuat Pengamatan.
    “Seorang Pengawas Pemilu harus mampu memperkuat dan mempertajam pengamatan karena kerja pengawasan bersumber dari hal tersebut. Jika Pengawas Pemilu memperkuat pengamatannya maka dalam hal pengkajian, pemeriksaan, dan penilaian juga semakin mudah dilaksanakan,” pesan Daniel.
     
    Rakornas Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye ini mengundang seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Panwaslih Aceh yang terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Tim Asistensi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
     
    Bawaslu Provinsi Riau mendelegasikan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Fitri Heriyanti, S.IP., M.Si, Kasubbag TP3, Nur Asni, SE, dan Tim Asistensi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Gustian Putradi AD, S.IP, serta perwakilan Panwas Kabupaten Kampar dan Panwas Kota Pekanbaru.
     
    Rangkaian acara Rakornas dibagi dalam beberapa sesi antara lain Evaluasi Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, Penyampaian Hasil Pengawasan, Diskusi Evaluasi Alat Kerja, serta Pemaparan Hasil Pembahasan Pengawasan Alat Kerja Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye.
     
    Seluruh Bawaslu Provinsi dibagi kedalam 3 (tiga) kelas yaitu kelas A, Kelas B, dan kelas C untuk membahas, mendiskusikan dan mengisi matriks berkaitan dengan Peta Wilayah Kerawanan dalam Tahapan Kampanye, Resume Permasalahan Kampanye di media Massa Cetak dan Elektronik (Pemberitaan/Penyiaran) diluar Waktu 14 Hari, sekaligus merumuskan rekomendasi Kebijakan, dan matriks berkaitan dengan isu-isu yang muncul dalam Dana Kampanye.
     
    Bawaslu Provinsi Riau tergabung dalam kelas B bersama 11 (sebelas) Provinsi lainnya. Kordiv, Kasubbag, dan Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Riau didampingi Panwas Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru terlibat pembahasan dan diskusi hangat berkaitan permasalahan yang muncul dalam tahapan Kampanye dan Dana Kampanye. Setelah dirumuskan, diwakili oleh Kasubbag TP3, Bawaslu Provinsi Riau tampil mempresentasikan hasil diskusinya kedepan kelas.
     
    Penulis : Gustian Putradi, AD



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :