Sejarah
BADAN PENGAWAS PEMILHAN UMUM
PROVINSI RIAU
Sekilas Bawaslu Provinsi Riau
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 72 anggota Bawaslu di 33 provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Riau. Mereka yang terdiri dari tiga orang setiap Provinsi itu menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi (sebelumnya Panwaslu) periode 2012-2017.
Untuk Provinsi Riau, tiga orang anggota Bawaslu Riau yang dilantik oleh Ketua Bawaslu, Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si di Jakarta, Jumat, 21 September 2012, yaitu : Edy Syarifuddin, S.Ag, Fitri Heriyanti, S.IP., M.Si, dan Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.i
Pembentukan Bawaslu provinsi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantaian antar waktu Bawslu provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Luar Negeri.