";

Pilkada Harus Dikembalikan Kepada Rakyat

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Bawaslu Provinsi Riau kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan pada Kamis, 1 Desember 2016 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti dan Rusidi Rusdan, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar, dan Akademisi yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dodi Haryono. Keempat narasumber membawakan materi pengawasan tahapan pemilihan berdasarkan sudut pandang profesi masing-masing.
     
    Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar yang memberi saran kepada jajaran Pengawas Pemilu untuk selalu transparan kepada masyarakat.
     
    “Bawaslu harus mampu menjadi lembaga terpercaya dan dipercaya, hingga saat ini saya melihat Bawaslu dan Panwas harus terus memacu kinerja lembaga agar mendapatkan trust di masyarakat. Selain itu Bawaslu juga harus menerapkan transparansi kepada masyarakat, syukur kalau sekarang Bawaslu sudah punya PPID,” jelas Mahyudin.
     
    Selain Ketua Komisi Informasi Publik, Pengawas Pemilu juga mendapat sumbang saran dari Akademisi yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dodi Haryono. Dalam pemaparannya setidaknya Dodi memberikan 5 (lima) saran kepada pengawas pemilu yaitu : (1) Pengawas Pemilu harus memahami aturan; (2) Pengawas Pemilu jangan banyak melakukan penafsiran hukum; (3) Selalu bekerja pada prosedur yang ada; (4) Tindak tegas pelanggaran; dan (5) Bangun jaringan dengan jajaran dan stakeholder.
     
    Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Rusidi Rusdan berpesan kepada peserta rapat yang hadir yaitu Tim Asistensi Panwas Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru untuk memberikan ide dan gagasannya kepada Pimpinan.
     
    “Pimpinan butuh ide-ide cerdas dari Tim Asistensi, makanya kami mengundang Tim Asistensi pada rapat kali ini. Jika Pimpinan lupa, ingatkan, dan jika pimpinan menemukan permasalahan, bantu dalam pemecahan masalahnya,” pesan Rusidi.
     
    Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Fitri Heriyanti juga memberikan pemaparan materi terkait pengawasan partisipatif. Fitri menjelaskan di beberapa forum dan pertemuan Bawaslu Riau selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, baik itu Ormas, LSM, OMS, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Media Massa dan lain sebagainya.
     
    “Kami dalam berbagai pertemuan selalu menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif mengawasi jalannya proses pemilihan. Kami juga sudah melaksanakan MoU dengan 6 (enam) Perguran Tinggi di Provinsi Riau. Outputnya, mahasiswa yang sudah kami berikan Pelatihan akan kami rekomendasikan menjadi Pengawas TPS untuk terjun langsung ke lapangan,” jelas Fitri.
     
    Terakhir Fitri berpesan bahwa Pilkada ini harus dikembalikan kepada rakyat.
     
    “Pilkada harus dikembalikan kepada rakyat sehingga rakyat turut bertanggung jawab dalam mengawalnya,” ungkap Fitri.
     
    Penulis          : Gustian Putradi AD
    Editor             : Rois Habib



BERITA TERKAIT LAINNYA :