";

Bawaslu Evaluasi Capaian Realisasi Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III T.a. 2016

  • Bawaslu Provinsi Riau, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran Bawaslu Provinsi Triwulan III Tahun Anggaran 2016. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 25 November 2016 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Ancol Bycity, Jalan Pantai Indah, Jakarta Utara.
     
    Bawaslu mengundang 34 Bawaslu Provinsi se-Indonesia, masing-masing terdiri dari Pimpinan Bawaslu Provinsi, Koordinator divisi organisasi dan SDM, Kepala Sekretariat bersama satu orang staf yang menangani Pelaporan Capaian Pelaksanaan Program/Kegiatan/Realisasi Anggaran dan dua orang staf yang menangani Teknologi Informasi. Mewakili Bawaslu Provinsi Riau, hadir Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan selaku Koordinator divisi organisasi dan SDM, Kasubbag. Administrasi Nasril, dan satu orang staf pengelola keuangan, Irham, serta dua orang staf IT di Bawaslu Provinsi Riau, Azhar dan Hendro.
     
    Ketua Bawaslu, Muhammad pada sambutan pembukaan kegiatan mengatakan, bahwa nikmat Allah dapat disyukuri dengan cara berkinerja dengan baik.
     
    Muhammad menceritakan nikmat-nikmat Allah yang diterima dan dirasakan oleh semua hadirin, dia berharap, agar semua yang hadir pandai mensyukuri nikmat.
     
    Sementara, Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswatoro dalam sambutannya mengatakan, langkah-langkah penyerapan anggaran perlu diupayakan. Dia meminta agar seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia menggesa serapan anggaran.
     
    Gunawan mengimbau kepada seluruh Bawaslu Provinsi, untuk serapan anggaran, fokuskan serapan anggaran untuk membayar honor-honor Panwas Kecamatan maupun Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang belum terbayar.
     
    Gunawan memaparkan beberapa kegiatan yang memungkinkan untuk dilaksanakan di bulan Desember, bahkan ia memberikan izin untuk segera melaksanakan, seperti mengundang Panwascam dan PPL untuk hadir pada kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi.
     
    “Saya izinkan, jika memungkinkan memanggil Panwascam maupun PPL untuk mengikuti kegiatan,” ujar Gunawan menegaskan.
     
    Penggunaan anggaran Sentra Gakkumdu, menurut Gunawan tidak hanya murni untuk penangganana pelanggaran, namun dapat digunakan untuk mendukung kegiatan lainnya, seperti kegiatan sengketa pemilihan, “ini merupakan langkah penyerapan anggaran,” jelasnya.
     
    Sementara, Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas koordinator divisi organisasi dan SDM mengatakan, rencana tindak lanjut kegiatan monev ini, dapat dioptimalkan dalam jangka waktu satu bulan ini (bulan Desember 2016).
     
    Endang juga memaparkan beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan sampai dengan bulan November ini, dan akan menggesa pelaksanaan kegiatan sampai Desember nanti.
     
    Ketua Bawaslu, sebelum membuka kegiatan menegaskan kembali, apa yang pernah disampaikan pada kegiatan sebelumnya, bahwa perencanaan yang baik, 50 persen keberhasilan.
     
    Muhammad memberikan arahan tentang perencanaan yang baik, dia menegaskan bahwa perencanaan yang baik mutlak diperlukan agar kegiatan berjalan dengan baik.
     
    Muhammad memberikan empat rumusan, yang dapat dipakai pasca pelaksanaan kegiatan ini. Pertama, kegiatan bersifat Penting dan Mendesak, merupakan kegiatan yang harus disegerakan untuk dilaksanakan. Kedua, Penting dan tidak mendesak. Ketiga, Tidak Penting dan mendesak, dan Keempat, tidak ada lagi yang tidak penting dan tidak mendesak.
     
    Muhammad berharap, semua Bawaslu Provinsi memilah semua kegiatan dalam empat rumusan ini, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai sesuai dengan perencanaan program kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
     
     
    Aplikasi SIHAKA
     
    Hari kedua kegiatan, Kamis, 24 Oktober 2016 peserta kegiatan dibagi dalam dua kelas. Kelas pertama, dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat bersama satu orang staf. Disana Pimpinan Bawaslu Provinsi, Koordinator divisi organisasi dan SDM pada masing-masing Bawaslu Provinsi se-Indonesia memaparkan capaian kegiatan dan serapan anggaran per Oktober 2016.
     
    Selanjutnya, hasil paparan dari masing-masing Bawaslu Provinsi akan diberikan masukan dan tanggapan oleh Pimpinan Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin sehingga program kegiatan dan serapan anggaran dapat tercapai hingga akhir Desember mendatang.
     
    Kelas kedua, dua orang staf dari masing-masing Bawaslu Provinsi se-Indonesia diundang untuk diberikan sosialisasi aplikasi “SIHAKA”, Sistem Informasi Hasil Kajian.
     
    Staf Bawaslu, Taufik hadir memberikan pemaparan lengkap bagaimana menerapkan aplikasi SIHAKA, menurutnya aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan hasil kajian pelanggaran di masing-masing Bawaslu Provinsi.
     
    Taufik mengatakan, aplikasi SIHAKA diharapkan segera untuk diterapkan, data kajian pelanggaran di masing-masing Bawaslu Provinsi segera diinventarisir dan diupload melalui aplikasi ini.
     
    “Target sampai dengan akhir Desember ini, semua hasil kajian pelanggaran sudah dapat dilihat diwebsite masing-masing Bawaslu Provinsi,” ujar Taufik.
     
    Berdasarkan catatan staf IT di Bawaslu Riau, Azhar mengatakan sudah ada lima aplikasi untuk mengelola sistem informasi di Bawaslu Provinsi, yaitu SIMKEG, NPHD, DASHBOARD, GOWASLU dan SIHAKA. Aplikasi ini sudah dapat diakses melalui website Bawaslu Riau, dengan alamat bawasluriau.net.
     
    Penulis : Hendro Susanto
    Editor    : Hamidi Miza



BERITA TERKAIT LAINNYA :