";

Bawaslu Provinsi Riau Ajukan Anggaran Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir

  • Bawaslu Provinsi Riau, Indragiri Hilir – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengajukan anggaran pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018, Selasa, 15 November 2016 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.
     
    Meski Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2018, namun tahapannya dimulai tahun 2017. Pengajuan anggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau sesuai dengan Permendagri No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri 51 Tahun 2015, Pasal 7 ayat (3) menyebutkan, “dalam hal Panwas Kabupaten/Kota belum terbentuk, kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan diusulkan oleh Bawaslu Provinsi”. Jumlah anggaran yang diajukan Bawaslu Provinsi Riau yang dianggarkan tahun 2017 sebesar  Rp. 10.806.416.000,-.
     
    Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin mengatakan,”kunjungan kami ingin mengajukan anggaran dalam rangka pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir , dana ini akan digunakan oleh Panwas  Kabupaten Indragiri Hilir yang telah dibentuk dan tidak boleh digunakan oleh Bawaslu Provinsi,” terangnya
     
    Menanggapi kunjungan Bawaslu Provinsi Riau, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan, mengatakan, “usulan pengajuan anggaran dari Bawaslu Provinsi Riau akan disinkronkan kembali dengan kondisi keuangan kami,” ujarnya
     
    “saya merespon dan tentunya akan disesuaikan dengan persediaan anggaran yang akan dialokasikan sesuai dengan tahapan-tahapan, apa saja kegiatan yang memang dilaksanakan di tahun 2017, harus diprioritaskan, kemudian untuk di tahun 2018 begitu juga,” tambah Wardan
     
    Kemudian, Kepala Bagian Keuangan, mengatakan usulan anggaran dari Bawaslu Provinsi Riau dapat dipisah antara anggaran tahun 2017 dan tahun 2018.” Terkait penganggaran akan diperiksa kembali, kalau memang tidak bersamaan, bisa dianggarakan keseluruhan di hibah, tetapi realisasi tergantung kondisi apakah itu terpisah pelaksanaanya atau sebaliknya harus kita persiapkan”.
     
    “saya mengharapkan Bawaslu Provinsi Riau dapat memperbaiki kembali usulan anggaran dan secepatnya diberikan ke kami kembali,” ujarnya.
     
    Penulis  : Siti Aisyah
    Editor     : Rois Habib
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :