PPID Mudahkan Akses Peroleh Informasi
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Bawaslu Provinsi Riau membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Maret 2016. Dalam menjalankan salah satu fungsinya, PPID bersosialisasi sekaligus bertukar informasi untuk menerima masukan dari stakeholder terkait PPID. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson pada kegiatan temu ramah dan sosialisasi PPID Bawaslu Provinsi Riau ke Redaksi Riau Pos, Kamis, 3 November 2016, di Gedung Graha Pena Lantai 3.Pada kesempatan ini, Anderson juga menyosialisasikan aplikasi terbaru yang dimiliki Bawaslu, yaitu “Gowaslu” sebagai wadah pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Aplikasi ini masih pada tahap uji coba yang ditargetkan untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.Penanggungjawab Koran Nasional, Firman Agus, menyambut baik kunjungan PPID Bawaslu Riau. Ia meyakini dengan adanya PPID akan memudahkan akses untuk memperoleh informasi. “Pengalaman sebelumnya, data/informasi yang dibutuhkan langsung diminta ke Pimpinan, sekarang jika itu telah tersedia di PPID akan lebih mudah”, ucap Firman. Masukannya agar PPID aktif memberikan informasi ke media untuk dilakukan peliputan, dan Riau Pos selalu membuka diri untuk setiap kerjasama,” tutupnya.Selain Riau Pos, Tim PPID Bawaslu Riau juga mengunjungi Sekretariat Fitra Riau. Disana rombongan disambut oleh beberapa staff Fitra Riau.Anderson mengungkapkan apresiasinya kepada Fitra Riau yang telah bekerjasama dengan Bawaslu Riau dalam melaporkan pelanggaran pada Pileg 2014 yang lalu. “Kami sangat terbantu oleh kinerja yang baik dari Fitra Riau sebagai Pemantau Pemilu yang banyak melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu”, katanya.“Untuk pengawasan Pilkada 2017 Bawaslu berencana gunakan sistem video live streaming pada proses penghitungan suara agar bisa dipantau oleh seluruh masyarakat”, tambah Anderson.Fitra Riau menyatakan saat ini sedang memetakan 2 daerah pemantauan Pilkada bekerjasama dengan mahasiswa untuk pemantauan Pilkada Kampar dan Kota Pekanbaru, masukannya terhadap pengawas pemilu agar mempunyai alat perekam sehingga bisa merekam dugaan pelanggaran yang ditemukan.Pada kesempatan tersebut, PPID Bawaslu Riau memberikan beberapa dokumen PPID, yaitu Struktur PPID, buku Standar Layanan Informasi Publik, Alur Permohonan Informasi, serta Nomor Kontak dan Akun Resmi Media Sosial Bawaslu Provinsi Riau.Penulis : Nurhuda SyahEditor : Hamidi Maiza
BERITA TERKAIT LAINNYA :
- Bawaslu Provinsi Riau Ajukan Anggaran Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir
- Jajaran Pengawas Pemilu Gelar Sosialisasi dan Deklarasi di Kampar
- Kesuksesan Pemilu Tidak Terlepas dari Peran Masyarakat
- Masyarakat Kampar Dapatkan pengetahuan Pengawasan Tahapan Pilkada 2017
- Pimpinan Bawaslu RI akan turun ke Kabupaten Kampar