Sentragakkumdu Provinsi Riau Supervisi Monitoring ke Sentragakkumdu Kabupaten Kampar
-
Bawaslu Provinsi Riau, Bangkinang – Sentragakkumdu Provinsi Riau supervisi monitoring ke sentragakkumdu Kabupaten Kampar untuk membahas kasus laporan dan temuan pelanggaran pidana di Kabupaten Kampar, Selasa, 6 Desember 2016 di Kantor Panwas Kabupaten Kampar.Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan ini merupakan pertemuan pertama sentragakkumdu lakukan supervise monitoring ke sentragakkumdu Kabupaten Kampar dalam upaya penguatan sentragakkumdu dalam konteks penanganan dugaan pelanggaran pidana baik temuan ataupun laporan.Kemudian, Kasubdit I Polda Riau, Asep Irawan mengatakan, sentragakkumdu Provinsi dan sentragakkumdu Kabupaten Kampar harus segera mendapingi 1x24 jam ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak.Asep berharap adanya sinergitas antara Bawaslu Provinsi Riau, Panwas Kabupaten Kampar, Kepolisian dan Kejaksaan agar tidak adanya complain dari pelapor ketika ingin melaporkan. UjarnyaSelanjutnya, Kasi TPUL Kejati Riau, Limbong memberi masukan agar membuat jadwal piket sentragakkumdu Kabupaten Kampar untuk memudahkan koordinasi.Dalam diskusi, Ketua Panwas Kabupaten Kampar, Martunus mengatakan ada beberapa indikasi pelanggaran di Kecamatan yang terjadi di Kabupaten Kampar, hanya saja Panwascam dan PPL dapat mecegah sehingga tidak terjadi dugaan pelanggaran.“untuk pelanggaran pidana di Kabupaten Kampar belum ada, dan mudah-mudahan Pilkada 2017 di Kabupaten Kampar tidak ada pelanggaran,” pungkasnyaPenulis : Siti Aisyah
KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :