";

Bawaslu Riau Gelar Rakorda Sentra Gakkumdu

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Riau, Jumat, 16 Desember 2016 di Hotel Pesonna Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, no. 455 Kota Pekanbaru.
     
    Hadir pada kegiatan ini dari unsur Polda Riau, Kejati Riau, Panwas Kabupaten Kampar, Panwas Kota Pekanbaru, Polres Kota Pekanbaru, Polres Kabupaten Kampar, Kejari Kota Pekanbaru, Kejari Kabupaten Kampar, Panwas Kecamatan se-Kota Pekanbaru dan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kampar.
     
    Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi Sentra Gakkumdu serta memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh unsur Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekanbaru Tahun 2017.
     
    Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin pada sambutannya memberikan penghormatan mendalam kepada semua unsur Sentra Gakkumdu yang telah bersedia hadir pada kegiatan ini.
     
    “Sentra Gakumdu sudah mengalami metamorfosis yang berulang-ulang, mudah-mudahan di Pilkada ini Sentra Gakkumdu jauh lebih efektif dari sebelumnya,” ujar Edy
     
    Lebih lanjut, Edy mengatakan, Sentra Gakkumdu Provinsi dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, harus segera berdampingan 1x24 jam ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak.
     
    Edy berharap ada satu semangat yang ditularkan kepada Panwas Kecamatan melalui kegiatan yang ditaja hari ini, dan sinergi antar 3 (tiga) lembaga menghadapi Pilkada 2017 dapat berjalan dengan baik.
     
    Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata sentragakkumdu kepada perwakilan Polda Riau dan Kejati Riau, dilanjutkan dengan foto bersama.
     
    Penulis : Siti Aisyah
    Editor    : Hendro Susanto



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :