";

Faktor Keberhasilan dan Kendala Pengawas Pemilu

  • Bawaslu Provinsi Riau, Kampar - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, indikator keberhasilan pengawasan tidak semata diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang sudah ditangani oleh Pengawas Pemilu. Hal ini disampaikan pada forum kegiatan “Implementasi Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif”, di Stikes Tuanku Tambusai Bangkinang, Rabu, 25 Mei 2016, di Aula PKM, Jalan Tuanku Tambusai No. 23, Bangkinang, Riau.
     
    “Indikator Keberhasilan Pengawasan tidak semata diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang sudah ditangani, tapi diukur dari Pemilu yang berjalan sesuai aturan, kemampuan pengawas mendeteksi secara dini potensi pelanggaran, kemampuan pengawas mencegah terjadinya pelanggaran dan ketepatan, ketegasan Pengawas dalam menangani pelanggaran.” ujar Rusidi dihadapan puluhan Mahasiswa yang memadati Aula Stikes
     
    Rusidi juga memaparkan, beberapa kendala Pengawas Pemilu, sebagai berikut:
    1. Kendala Regulasi; keterbatasan kewenangan Pengawas, akses informasi/data, kurang jelas dan tegasnya pengaturan;
    2. Kendala Struktural; keterbatasan struktur dan jumlah pengawas, keterbatasan daya dukung institusional;
    3. Kendala Kultural; lemahnya budaya hukum di lingkungan penyelenggara pemilu, lemahnya budaya hukum dilingkungan peserta pemilu dan lemahnya budaya hukum dilingkungan masyarakat dan penegak hukum

     

    Dengan memperhatikan faktor keberhasilan, dan kendala Pengawas Pemilu, Rusidi menilai perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu pada pemilihan Bupati dan Walikota Tahun 2017.
     
    Penulis : Siti Aisyah
    Editor    : Hendro Susanto
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :