Bawaslu Riau Bersiap Usulkan Anggaran Pilkada Kampar 2017
-
Bawaslu Riau, Kampar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kampar diselenggarakan pada 2017 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau bersiap merencanakan anggaran yang akan digunakan oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Kampar.Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson mengadakan rapat pembahasan standarisasi harga untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017, Jumat, 04 September 2015, di kantor Pemerintah Kabupaten Kampar.Melalui forum rapat, Anderson mengharap mendapatkan standar harga ideal yang outputnya akan digunakan baik KPU Kabupaten Kampar dan Panwas Kabupaten Kampar melalui Bawaslu Provinsi Riau.Rapat dihadiri oleh Asisten III Setda Kab. Kampar, Kabag. Ortal Kab. Kampar, DPPKA Kab. Kampar, Bapeda Kab. Kampar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar.Tujuan rapat untuk menyepakati secara bersama berdasarkan aturan perundang-undangan mengenai harga satuan, dalam rangka usulan rincian anggaran belanja bagi KPU dan Panwas Pemilihan Kabupaten Kampar melalui usulan Bawaslu Provinsi Riau.Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Kampar, Nurahmi. Hasil rapat, disepakati bahwa harga satuan dalam pembiayaan Pilkada Kabupaten Kampar 2017 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2015 dan disesuaikan dengan standar biaya APBN serta standar daerah apabila tidak diatur dalam standar APBN.
Selanjutnya, hasil kesepakatan rapat akan di tuangkan dalam SK Bupati mengenai harga satuan untuk dijadikan patokan KPU Kabupaten Kampar dan Panwas Kabupaten Kampar untuk mengusulkan anggaran belanja pada penyelenggaraan Pilkada Kampar 2017 mendatang.Laporan M. Andi SusilawanEditor : Hendro Susanto
BACA JUGA KEGIATAN TERBARU LAINNYA