";

Bawaslu Riau Hadiri Rapat Kerja Terbatas Masukan Materi Sosialisasi

  • Bawaslu Provinsi Riau, Gorontalo - Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Nur Asni mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau menghadiri Rapat Kerja Terbatas Masukan Materi Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholder dan Masyarakat pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017, Jumat s.d Minggu, 3 s.d 5 Juni 2016, di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jalan Membramo No.87, Kota Gorontalo.
     
    Hadir pada kegiatan ini, Ketua Bawaslu RI,Muhammad dan Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas dan Kabag Sosialisasi, Dirja Abdul Kadir serta peserta rapat Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.
     
    Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah mengatakan, Revisi Undang-Undang Pilkada No. 8 Tahun 2015 telah disahkan lewat paripurna tanggal 2 Juni 2016, Bawaslu juga akan segera menyesuaikan Revisi UU Pilkada dengan merevisi Peraturan Bawaslu sebagai pedoman teknis bagi Pengawas Pemilihan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu kewenangan yang diberikan adalah Bawaslu dapat mendiskualifikasi peserta Pilkada yang terbukti melakukan politik uang. Satgas anti politik uang pun akan dibentuk untuk mengakomodir masyarakat yang sudah gerah terhadap perilaku tersebut. ujarnya.
     
    Bawaslu akan membentuk relawan pengawas partisipatif yang akan direkrut secara selektif terutama mengenai isu menyangkut politik uang di 101 titik yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2017.
     
    Menyikapi hal ini, Pimpinan Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti mengatakan, “materi sosialisasi yang digagas secara nasional oleh Bawaslu RI sangat membantu Bawaslu Provinsi untuk melaksanakan sosialisasi komprehensif pengawas dan pengawasan perspektif nasional.” Ujarnya saat di wawancarai di Ruang Kerja Bawaslu Provinsi Riau, Selasa, 7 Juni 2016
     
    “Bawaslu Provinsi melakukan pendalaman dari pengalaman pengawasan yang dilakukan selama pengawas pemilu melakukan pengawasan.” Pungkasnya
     
    Penulis  : Siti Aisyah
    Editor    : Rois Habib

     



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :