";

Bawaslu Riau Sosialisasi Pengawasan di IPDN Rohil

  • Bawaslu Provinsi Riau, Ujung Tanjung- Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jum’at, 29 April 2016, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Rokan Hilir, Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
     
    Lebih dari 60 orang peserta dari Praja IPDN sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan laporan ke Pimpinan Bawaslu bahwa acara segera dimulai dari salah satu Praja IPDN. Selanjutnya Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti sebagai narasumber, memaparkan materi dengan judul “Strategi Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau pada Pemilihan Tahun 2017”.
     
    Tujuan kegiatan ini, untuk memberikan informasi atau pengetahuan kepada peserta tentang strategi pencegahan dan pengawasan. Menurut Fitri, pengawasan adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan, sedangkan mengamati adalah seluruh proses penyelenggaraan tahapan pemilu baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pihak lain seperti Pemerintah, media massa, dan lain-lain.
     
    Mengkaji adalah kegiatan menganalisa kejadian-kejadian tertentu dalam proses penyelenggaraan pemilu yang patut diduga merupakan bentuk pelanggaran pemilu. Memeriksa adalah kegiatan melihat dan mencermati bukti-bukti awal yang didapatkan terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi, sebagai pendukung dalam proses pengkajian. Menilai kegiatan untuk menilai dan menyimpulkan hasil kegiatan pengawasan.
     
    Pencegahan, dengan fokus pencegahan terhadap penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, pemerintah, masyarakat, pemilih, semua pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu.
     
    Untuk jenis tahapan, tahapan penyelenggaraan pemilihan mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 meliputi; pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan.
     
    Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan membuka sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada seluruh Praja IPDN dan diakhiri dengan foto bersama.
     
    Penulis: Rahma Nesa
    Editor   : Hendro Susanto



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :