";

Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Ta. 2016

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun Anggaran 2016, Selasa, 20 September 2016 di ruang rapat kantor sekretariat, Jalan Sultan Syarif Kasim nomor 119, Pekanbaru.
     
    Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, dari kegiatan ini, unsur Pimpinan mengharapkan agar kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan. “Diharapkan staf dan atasan langsung memberikan masukan kepada Kasubbag untuk menunjang pelaksanaan kegiatan,” ujarnya memberikan sambutan pembukaan rapat.
     
    Rusidi selaku koordinator divisi organisasi dan SDM meminta agar sekretariat bersinergi dalam pengelolaan anggaran.
     
    Setelah mendapatkan arahan dari Pimpinan, dilanjutkan laporan realisasi kegiatan oleh masing-masing Kasubbag.
     
    Kesempatan pertama, diberikan kepada Kasubbag. Administrasi, Nasril untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya, dan juga melaporkan rencana program di bulan oktober mendatang. “Sosialisasi dengan BNN, dan kegiatan kearsipan sudah dijadwalkan, untuk kearsipan jadwal menyesuaikan dari pihak Badan Arsip,” terangnya.
     
    Kedua, Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Nur Asni selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melaporkan realisasi kegiatan Bawaslu Provinsi Riau sampai dengan bulan September ini, “sampai dengan bulan September ini, realisasi anggaran sudah mencapai 60,65 %,” ujarnya.
     
    Berdasarkan penyampaian laporan masing-masing Kasubbag, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson memberikan masukan dan saran agar masing-masing Kasubbag. melakukan percepatan penyerapan anggaran dan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Ta. 2016. “Segera rencanakan kegiatan tiga bulan mendatang sehingga pada akhir tahun hasilnya cukup memuaskan kita,” ujarnya.
     
    Langkah tersebut, sesuai amanat Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Pimpinan Kementerian/Lembaga/SKPD melakukan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
     
    Anderson juga meminta untuk kegiatan selanjutnya, tetap bersinergi dengan Panwas Kabupaten/Kota karena semua pelaporan pertanggungjawaban ada di Bawaslu Provinsi Riau.
    Penulis   : Hendro Susanto
    Editor      : Ari Setiawan

     



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :