";

Bawaslu Riau Monitoring Pelaksanaan Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan di Kecamatan

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Rekapitulasi Penelitian faktual dukungan calon perseorangan ditingkat Kecamatan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2016 dilaksanakan 7 s.d. 9 September 2016. Dari 12 PPK di Kota Pekanbaru, 11 PPK melaksanakan pada 8 September dan 1 PPK melaksanakan pada 9 September 2016.
     
    Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Fitri Heriyanti bersama Asistensi, Gustian Putradi AD beserta dua staf Bawaslu Riau, Novi Sulastri dan Siti Aisyah sebelum monitoring ke Kantor Sekretariat Panwascam dan tempat pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kecamatan, rombongan monitoring Bawaslu Riau laksanakan pengecekan data ke kantor Panwas Kota Pekanbaru pada Kamis, 8 September 2016.
     
    Di Kantor Sekretariat Panwas Kota Pekanbaru sudah terkumpul Form Model BA.5-KWK Perseorangan yang merupakan berita acara hasil verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati/Walikota oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
     
    Monitoring di Kecamatan Tampan
    Selanjutnya, tim monitoring turun langsung ke Kecamatan, yaitu Kecamatan Tampan dan Marpoyan Damai. Untuk Kecamatan Tampan, Fitri beserta rombongan ke kantor sekretariat Panwas Kecamatan Tampan, Jl. Kutilang Sakti No.23 Simpang Baru. Kunjungan ini guna  berkoordinasi untuk persiapan rekapitulasi penelitian faktual di Kecamatan Tampan bersama Ketua Panwas Kecamatan Tampan, Ramli.
     
    Ramli mengatakan seluruh data sudah dipersiapkan untuk pleno hasil verifikasi faktual di tingkat kecamatan, dan komunikasi antara PPK dan Panwascam baik “BA.5-KWK Perseorangan dari seluruh kelurahan datanya kami telah terima, namun untuk data dukungan pasangan Calon Perseorangan untuk yang MS (memenuhi syarat) tidak kami dapatkan,” keluhnya.
     
    “Hal tersebut merupakan kendala yang kami hadapi dalam uji sampel yang dilakukan oleh PPL, karena tidak adanya data yang didapat untuk melakukan pengecekan langsung bagi Penduduk yang mendukung Pasangan Calon,” lanjutnya.
     
    Saat melakukan koordinasi ke Kecamatan Tampan, tim monitoring juga bertemu dengan PPL Kelurahan Delima, Sukri Mustakim dan Simpang Baru, Khairul Anwar. Sukri mengatakan, “dari hasil uji sampel yang dilakukan, seluruh data penduduk yang yang dijadikan sampel kami temukan alamatnya namun ada beberapa penduduk yang terkejut KTP nya digunakan sebagai syarat dukungan Pasangan Calon,” katanya.
     
    Disela-sela perbincangan hasil verifikasi faktual dukungan Pasangan Calon, Fitri juga mengingatkan kepada PPL bahwa “hari ini PPL sudah mulai konfirmasi ke PPDP, bahwa dalam 1 (satu) hari PPDP menargetkan berapa Pemilih dalam pencocokan penelitian  daftar Pemilih,” tegasnya.
     
    Usai melaksanakan monitoring di Kecamatan Tampan, tim Bawaslu Riau, melanjutkan monitoring ke Kecamatan Marpoyan Damai.
     
    Monitoring di Kecamatan Marpoyan Damai
    Pelaksanaan monitoring di Kecamatan Marpoyan Damai, Tim memastikan Panwascam Marpoyan Damai mempersiapkan data pengawasan rekap. Ketua Panwascam Marpoyan Damai, Sehoni mengatakan persiapan data-data yang dibutuhkan untuk pleno terbuka rekaptulasi dukungan calon perseorangan, terkait Form BA.5-KWK sudah lengkap semua,“Form BA.5-KWK yaitu Berita Acara hasil penelitian faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan oleh PPS beserta lampiran Model BA.5-KWK Perseorangan yaitu Surat Pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan sudah lengkap diserahkan oleh PPS,” terangnya.
    Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marpoyan Damai, Heri mengatakan” semua persiapan untuk pleno terbuka sudah kita siapkan, pelaksanaan pleno dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIB di Kantor Camat Marpoyan Damai,” katanya.
     
    “Yang kita undang pada rapat pleno rekapitulasi dukungan calon perseorangan adalah Ketua Panwas Kecamatan, seluruh PPS yang ada di Kecamatan Marpoyan Damai dan ketiga tim Pasangan Calon,” katanya.
     
    Berdasarkan pantauan Tim Monitoring Bawaslu Riau, Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan calon perseorangan, seluruh PPS Kecamatan Marpoyan Damai hanya membacakan MS (memenuhi syarat) pada formulir BA.5-KWK yang kemudian dituangkan dalam Form BA.6-KWK.
    Laporan/Penulis   : Novi Sulastri, Siti Aisyah, Gustian Putradi AD
    Editor     :  Rois Habib



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :