DPD NasDem dapatkan hal baru dari Bawaslu Riau
-
Bawaslu Provinsi Riau, Kampar – Pimpinan Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015, pelanggaran Pemilihan yang terjadi sering dilaporkan pada akhir tahapan sehingga tidak bisa ditangani secara maksimal oleh Pengawas Pemilu, mengingat ketentuan batas waktu pelaporan dan penyelesaian pelanggaran yang membatasi masa pelaporan. Mengantisipasi hal tersebut Bawaslu Provinsi Riau melakukan silaturahim ke Partai Politik untuk menyosialisasikan pengawasan pemilihan. Kali ini Partai Politik yang dikunjungi yaitu DPD Partai NasDem Kabupaten Kampar pada Kamis, 22 September 2016.Rusidi mengatakan, Lembaga Penyelenggara Pemilu semakin kuat pada Pilkada serentak 2017 dengan kehadiran Pengawas TPS, yang diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran yang ada di TPS pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Selanjutnya Pengawas ditingkat Provinsi diberi kewenangan baru dalam menangani pelanggaran politik uang dengan sanksi Pembatalan bagi Calon dan sanksi Pidana bagi pemberi dan penerima politik uang.Rusidi menambahkan, Pengawas pemilu juga berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilihan yang terjadi baik antara Penyelenggara dengan peserta pemilihan maupun antar peserta pemilihan, sehingga dihimbau kepada Partai Politik untuk melaporkan dengan segera dugaan pelanggaran dan sengketa pemilihan.Dalam forum diskusi, muncul berbagai pertanyaan terkait dugaan serta peluang pelanggaran yang akan terjadi, mulai dari permasalahan calon perseorangan, politik uang, serta keterlibatan Kepala Desa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Menanggapi pertanyaan tersebut, Pimpinan Bawaslu Riau Fitri Heriyanti menegaskan sanksi pidana bagi Kepala Desa dan ASN yang ikut serta dalam kampanye. “Pedoman Pilkada tidak hanya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan serta Surat Edaran dari KPU dan Bawaslu juga menjadi pedoman, dimana regulasi tersebut bisa di dapat di Website masing-masing instansi terkait, harapannya penyelenggara bisa bersinergi dengan peserta pemilihan dalam mensukseskan pilkada”, ungkap Fitri.Ketua DPD NasDem Kabupaten Kampar Samsul Muhkamar menyambut baik kunjungan Bawaslu Riau, ia mengungkapkan “pada hari ini kita telah banyak mendapat hal baru sebagai pengetahuan politik yang disampaikan Bawaslu Riau, dan kita juga akan bertekad untuk bersama-sama mengawal pemilu serta melaporkan pelanggaran yang ada nantinya”.Penulis: Nurhuda SyahEditor : Ari Setiawan
BERITA TERKAIT LAINNYA :
- Bawaslu Provinsi Riau akan tanda tangani MoU dengan 6 Perguruan Tinggi
- Rusidi : Sebaiknya Pelanggaran di Setiap Tahapan Segera diselesaikan
- Bawaslu Siap Berikan Pelatihan Kepada Tim Kampanye
- Fitri: Masyarakat Harus Ikut Mengawal Setiap Tahapan Pilkada
- Bawaslu Riau Cari Puluhan Mahasiswa UMRI untuk Awasi Pilkada 2017