Bawaslu Siap Berikan Pelatihan Kepada Tim Kampanye
-
Bawaslu Provinsi Riau, Bangkinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau siap memberikan pelatihan Tim Kampanye setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2017 nanti. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin saat bersilaturahim di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kampar bersama dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Fitri Heriyanti. Ikut pada kesempatan ini Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Kampar Aprizon. Senin, 3 Oktober 2016.“Kami (Bawaslu Provinsi Riau) bersedia untuk memberikan Pelatihan ataupun pembekalan tentang Muatan Regulasi ataupun undang-undang Pengawasan Pemilu kepada Tim Kampanye jika diminta oleh setiap Pasangan Calon,” tutur Edy.Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk saling memberikan informasi untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Kampar.Rusidi juga menjelaskan tentang perubahan Undang-Undang No.1 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 dan Undang-undang No 10 Tahun 2016, dalam perubahan itu mengatur tentang money politic.“Bawaslu Provinsi diberi kewenangan untuk memproses pelanggaran tersebut dan berupa pelanggaran administrasi yang apabila terbukti sesuai dengan ketentuan undang-undang, terbukti secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka berkonsekuensinya pembatalan Pasangan Calon,” papar Rusidi.Rusidi menambahkan,Dalam hal pengawasan akan diadakan pengawas disetiap TPS dan untuk di Kampar khususnya ada sekitar 1.327 orang pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kampar.Pimpinan Fitri Heriyanti menambahkan untuk menyelesaikan sangkata proses dapat di maksimalkan oleh Partai Politik jika ditemukan permasalahan dilapangan antara peserta dan penyelenggara akan di mediasi oleh Panwas Kabupaten/Kota.“Setelah diputuskan pasangan calon yang ditetatapkan nanti dan jika ada keberatan dapat melaporkan ke Panwas dan akan di proses sangketanya,” jelas FitriMenurut Fitri, Untuk mendekatkan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada ini terutama mendukung pengawasan Partisipasif Fitri memperkenalkan aplikasi gowaslu yang dapat di download di Handphone Android melalui Playstrore untuk mempermudah masyarakat dan tak perlu repot lagi datang ke kantor panwas.“masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran pada saat itu juga melalui aplikasi gowaslu tersebut,” ujarnyaAnggota Panwas Kabupaten Kampar Aprizon mengimbau kepada setiap Partai Politik untuk mendukung mengawal Pilkada nanti jika ada menemukan dugaan pelanggaran agar segera melaporkan ke Pengawas Baik itu di jenjang kecamatan ataupun pengawas pemilihan Kabupaten.Sementara, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kampar H. Zulkifli sangat berterimakasih atas kunjungan Bawaslu Provinsi Riau beserta rombongan yang telah memberikan informasi ataupun saran dan menyamakan persepsi untuk mensukseskan Pilkada Kampar 2017.Penulis : Dodi EfendiEditor : Darussalim
BERITA TERKAIT LAINNYA :
- Kesuksesan Pengelolaan Anggaran berawal dari Perencanaan yang Baik
- Bawaslu Provinsi Riau akan tanda tangani MoU dengan 6 Perguruan Tinggi
- Rusidi : Sebaiknya Pelanggaran di Setiap Tahapan Segera diselesaikan
- Fitri: Masyarakat Harus Ikut Mengawal Setiap Tahapan Pilkada
- Bawaslu Riau Cari Puluhan Mahasiswa UMRI untuk Awasi Pilkada 2017