";

Bawaslu Siap Berikan Pelatihan Kepada Tim Kampanye

  • Bawaslu Provinsi Riau, Bangkinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi  Riau siap memberikan pelatihan Tim Kampanye setiap Pasangan  Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Kabupaten Kampar  Tahun 2017 nanti. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin saat bersilaturahim di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kampar bersama dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Fitri Heriyanti. Ikut pada kesempatan ini Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Kampar Aprizon. Senin, 3 Oktober 2016.
     
    “Kami (Bawaslu Provinsi Riau) bersedia untuk memberikan Pelatihan ataupun pembekalan tentang Muatan Regulasi  ataupun undang-undang Pengawasan Pemilu kepada Tim Kampanye jika diminta oleh setiap Pasangan Calon,” tutur Edy.
     
    Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk saling memberikan informasi untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Kampar.
    Rusidi juga menjelaskan tentang perubahan Undang-Undang No.1 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 dan Undang-undang No 10 Tahun 2016, dalam perubahan itu mengatur tentang money politic.
     
    “Bawaslu Provinsi diberi kewenangan untuk memproses pelanggaran tersebut dan berupa pelanggaran administrasi yang apabila terbukti sesuai dengan ketentuan undang-undang, terbukti secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka berkonsekuensinya pembatalan Pasangan Calon,” papar Rusidi.
     
    Rusidi menambahkan,Dalam hal pengawasan akan diadakan pengawas disetiap TPS dan untuk di Kampar khususnya ada sekitar 1.327 orang pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kampar.
     
    Pimpinan Fitri Heriyanti menambahkan untuk menyelesaikan sangkata proses dapat di maksimalkan oleh  Partai Politik jika ditemukan permasalahan dilapangan antara peserta dan penyelenggara akan di mediasi oleh Panwas Kabupaten/Kota.
     
    “Setelah diputuskan pasangan calon yang ditetatapkan nanti dan jika ada keberatan dapat melaporkan ke Panwas dan akan di proses sangketanya,” jelas Fitri
     
    Menurut Fitri, Untuk mendekatkan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada ini terutama mendukung pengawasan Partisipasif Fitri memperkenalkan aplikasi gowaslu yang dapat di download di Handphone Android melalui Playstrore untuk mempermudah masyarakat dan tak perlu repot lagi datang ke kantor panwas.“masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran pada saat itu juga melalui aplikasi gowaslu tersebut,” ujarnya
     
    Anggota Panwas Kabupaten Kampar Aprizon mengimbau kepada setiap Partai Politik untuk mendukung mengawal Pilkada nanti jika ada menemukan dugaan pelanggaran agar segera melaporkan ke Pengawas Baik itu di jenjang kecamatan ataupun pengawas pemilihan Kabupaten.
     
    Sementara, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kampar H. Zulkifli sangat berterimakasih atas kunjungan Bawaslu Provinsi Riau beserta rombongan yang telah memberikan informasi ataupun saran dan menyamakan persepsi untuk mensukseskan Pilkada Kampar 2017.
     
     
    Penulis  : Dodi Efendi
    Editor     : Darussalim
     

     



BERITA TERKAIT LAINNYA :