Bawaslu Riau Lantik Anggota Panwas Pekanbaru dan Kampar
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau melantik Anggota Panwas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada Senin, 30 Mei 2016 di Auditorium H. Wan Ghalib, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.Mereka yang dilantik oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin, S.Ag berjumlah 6 (enam) orang Anggota Panwas, masing-masing 3 (tiga) orang Panwas Kota Pekanbaru, yaitu Agung Nugroho, S.IP., Indra Khalid Nasution, SH., dan Yasrif Yakub Tambusai, SH. Sedangkan Panwas Kabupaten Kampar yaitu Aprijon, S.Si., M.Sc., Martunus, S.Ag., dan Zainul Aziz,S.Ag.Sebelum melakukan prosesi pelantikan, Kasubbag Administrasi, Nasril, S.Sos membacakan surat keputusan penetapan Panwas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar Tahun 2017, selain itu seluruh Panwas mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau dan disaksikan seluruh tamu undangan.Hadir pada acara Pelantikan ini, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, SH., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Syah Harroffie, Ketua KPU Provinsi Riau, Dr. Nurhamin, SH., MH, Ketua KIP Riau, Mahyudin Yusdar, SH., M.Kn, serta dari unsur Forkompinda, Rektor Universitas dan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu, Pers, Media Massa dan Elektronik, Partai Politik serta Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.Usai dilantik sebagai Anggota Panwas, para anggota didampingi oleh istri masing-masing melaksanakan foto bersama, yang dilanjutkan dengan foto bersama Sekjen Bawaslu RI, Asisten 1 Pemprov. Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, serta seluruh tamu undangan.Penulis : Novi SulastriEditor : Hendro Susanto
BERITA TERKAIT LAINNYA :