STMIK Amik Riau Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Bawaslu Provinsi Riau terus laksanakan berbagai kegiatan guna menunjang suksesnya Pilkada serentak Tahun 2017 di Provinsi Riau. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan mulai dari implementasi, sosialisasi hingga kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding tentang Pelatihan Pengawasan Pilkada. Semua kegiatan-kegiatan tersebut melibatkan peran serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.Pada bulan Oktober dan November, Bawaslu sudah memulai penandatanganan MoU dengan beberapa Universitas dan/atau Perguruan Tinggi. Diantaranya Politeknik Kampar pada Senin, 31 Oktober 2016 dan pada Selasa, 01 November 2016 di STMIK Amik Riau dan Politeknik Caltex Riau.Banyak harapan dan peran serta yang ingin dicapai oleh Bawaslu Provinsi Riau dan beberapa Perguruan Tinggi yang ikut dalam MoU Pelatihan Pengawasan Pilkada bagi Mahasiswa di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Salah satunya adalah Ketua STMIK Amik Riau, Johar Arief, mengatakan “dengan pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau ini Mahasiswa akan mendapat ilmu baru, jadi mahasiswa tau bagaimana proses dan tahapan pada Pilkada itu sendiri,” ujarnya usai penandatanganan Mou.“Kita STMIK Amik Riau sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama Pelatihan Pengawasan Pilkada bagi Mahasiswa di Provinsi Riau, dan STMIK Amik Riau akan terus berpartisipasi aktif, terutama dari mahasiswa-mahasiswa kita, jika perlu kita akan terus dorong mahasiswa kita menjadi Pengawas TPS,” lanjutnya menyampaikan harapan kedepan.Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan “tindak lanjut dari MoU ini kami akan laksanakan Pelatihan Pengawasan Pilkada bagi Mahasiswa, dengan 6 (enam) materi selama 3 (tiga) jam,” jelasnya kepada Ketua STMIK Amik Riau.Partisipasi aktif dari setiap kampus sangat diharapkan dalam proses pelaksanaan Pilkada di Provinsi Riau. Dengan dilakasanakannya Pelatihan ini mahasiswa-mahasiswa yang nantinya mengikuti pelatihan pengawasan Pilkada akan semakin paham dengan proses dan tahapan Pilkada serta tau apa yang harus dilakukan oleh para mahasiswa bila ditemukannya pelanggaran pada tahapan Pilkada bagi Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.Penulis : Novi SulastriEditor : Darussalim
BERITA TERKAIT LAINNYA :
- Sentragakkumdu Provinsi akan Supervisi ke Sentragakkumdu Kabupaten/Kota
- Pilkada Harus Dikembalikan Kepada Rakyat
- Bawaslu Evaluasi Capaian Realisasi Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III T.a. 2016
- Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pilkada
- Bawaslu Riau Terima Kunjungan BEM FH Universitas Riau