Monitoring dan Supervisi Penerimaan Berkas Bakal Calon Panwas Kampar
-
Bawaslu Provinsi Riau, Bangkinang – Kepala sekretariat Badan pengawas Pemilu Anderson dan Sekretaris tim seleksi (Timsel) calon anggota Panwas Pemilihan Kabupaten Kampar dan Pekanbaru, jupendri melakukan monitoring dan supervisi penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Panwas kabupaten kampar, Minggu, 24 April 2016, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kampar, Jalan Tuanku Tambusai, no. 69, Bangkinang, Kabupaten Kampar.Jupendri mengatakan, “selesai pendaftaran ini timsel akan mengoreksi semua berkas pelamar dan akan diumumkan jumlah pendaftar, dan bagi pendaftar yang belum melengkapi berkas agar melengkapi berkas sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” terangnya.Selanjutnya, setelah mengoreksi semua berkas timsel akan melajutkan ke tes tertulis dan dilanjutkan lagi dengan tes wawancara. Dari hasil tes tertulis tersebut akan diterima sebanyak 12 orang untuk tes wawancara.Jupendri menilai animo masyarakat Kabupaten Kampar sangat tinggi untuk menjadi anggota Panwas Kampar, hal ini terlihat dari jumlah pendaftar di hari terakhir penerimaan berkas yang mencapai 50 orang lebih.Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson yang langsung melihat dan memantau proses pelaksanaan penerimaan berkas pendaftaran mengatakan, “agar ketika nantinya timsel melakukan verifikasi untuk kelengkapan bukti administrasi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.“Kemudian, hari ini adalah hari terakhir untuk penerimaan berkas, kita juga akan pastikan bahwa penerimaan dilaksanakan paling lambat pukul 16.00 WIB,” tambahnya.Terkait tugas sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson mangatakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekretariat akan memfasilitasi tugas-tugas timsel sehingga dapat berjalan dengan baik.Pada kesempatan ini, tim monitoring dan supervisi juga sempat bertemu dengan Kasubbag. Teknis KPU Kabupaten Kampar, H. Basri untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan meminjamkan ruang aula yang digunakan untuk proses penerimaan berkas pendaftaran.Penulis : Dodi EfendiEditor : Hendro Susanto
BACA JUGA KEGIATAN TERBARU LAINNYA