";

Bawaslu Semakin Percaya Diri

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Menghadapi Pilkada Tahun 2017, Bawaslu semakin percaya diri dengan hadirnya Pengawas TPS. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan pada acara Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Tatap Muka Dengan Stakeholder dan Masyarakat, kamis 9 Juni 2016 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Rusidi yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa peran Pengawas TPS sangat penting, strategis, dan sangat menentukan. “Setelah kita pelajari, sebagian besar modus operandi kecurangan terjadi pada saat hasil rekapitulasi berjalan dari TPS ke PPK, peran Pengawas TPS menjadi sangat penting untuk mengkroscek kebenaran data karena kita memiliki bukti autentik dari setiap TPS”, ungkap Rusidi.
     
    Pengawas TPS baru muncul pada Pelaksanaan Pilkada tahun 2015. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pasal 1 angka 20, Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk membantu PPL. Jumlah Pengawas TPS adalah 1 orang setiap TPS.Pada Pilkada Kota Pekanbaru direncanakan ada 1799 orang Pengawas TPS yang akan bertugas. Sedangkan pada Pilkada Kabupaten Kampar sebanyak 1370 orang pengawas TPS.
     
    Rusidi menjelaskan bahwa dengan adanya Pengawas TPS, Bawaslu semakin percaya diri untuk beradu data dengan siapapun. “Dulu saat pileg dan pilpres tahun 2014 kita sangat kesulitan beradu data baik dengan peserta maupun dengan KPU karena data kita biasanya kurang lengkap, sekarang dengan adanya Pengawas TPS di setiap TPS, data-data menjadi lengkap walaupun tidak 100 persen, tapi setidaknya bisa mencapai angka 99 persen, ini membuat kita percaya diri”, jelasnya.
     
    Rusidi berharap pada Pilkada tahun 2017 mendatang Pengawas TPS tetap dipertahankan baik dari segi struktural maupun dari segi anggaran. Dua hal tersebut saling berkaitan karena jika hanya dari segi struktural ada tapi anggaran tidak ada, maka akan sulit dalam kinerja Pengawas TPS nanti. Begitu juga jika dari sisi anggaran ada, tapi dalam segi struktural tidak ada, tidak mungkin ada rekrutmen Pengawas TPS.
     
    Rusidi menambahkan, “Pengawas TPS harus dipilih secara selektif, setelah itu pengawas TPS yang terpilih bisa mendapatkan bimbingan teknis dari aspek regulasi dan aspek teknis lainnya sehingga nantinya mereka mengetahui strategi pengawasan dan dapat bekerja dengan penuh komitmen”, tambahnya.
     
    Penulis : Gustian Putradi AD
    Editor    : Hendro Susanto

     



BERITA TERKAIT LAINNYA :