";

Kendala dalam Pengawasan Pemilu

  • Bawaslu Provinsi Riau, Teluk Kuantan – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, ada tiga kendala bagi Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan, yaitu kendala regulasi, struktural, dan kultural. Hal ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, Rabu, 13 April 2016, di SMK Negeri 2 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
     
    Menurut Rusidi, kendala regulasi diantaranya keterbatasan kewenangan, akses informasi, kurang tegas dan jelasnya pengaturan. Kendala Struktural, keterbatasan struktur dan jumlah pengawas, keterbatasan daya dukung institusional. Sedangkan untuk kendala Kultural, lemahnya budaya hukum di lingkungan penyelenggara, peserta, masyarakat dan penegak hukum.
     
    Pada kesempatan ini, Rusidi hadir sebagai narasumber menyampaikan materi pentingnya pengawasan Pemilu untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, memastikan terselenggaranya pemilu kada secara luber, jurdil, berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pilkada secara menyeluruh.
     
    Rusidi juga menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, mulai dari pelanggaran kode etika, administrasi, sengketa, dan tindak pidana Pemilu serta kemana harus melaporkan jika terjadi pelanggaran Pemilu.
     
    “Setelah kegiatan ini, diharapkan kepada adik-adik nantinya untuk ikut mengawasi Pemilu dan mau melaporkan pelanggaran Pemilu kepada pengawas Pemilu”, pinta Rusidi.
     
    Dalam berpartisipasi mengawasi Pemilu, Rusidi mengajak para siswa untuk tidak melakukan keberpihakan baik menguntungkan atau merugikan bagi pasangan calon bupati/walikota, tidak mengganggu proses tahapan pemilihan, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggara pemilihan yang aman, damai, tertib dan lancar.
     
    Kegiatan ini dihadiri juga Ketua Panwas Kabupaten Kuantan Singingi, Alpias dan tiga Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, M. Hamidi, Azhar Hasibuan, dan Adi Novendra.
    Penulis   : Hamidi Maiza
    Editor      : Hendro Susanto

     



BERITA TERKAIT LAINNYA :