Membumikan Visi Lembaga Pengawas Pemilu
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan, penting menyampaikan visi Bawaslu lima tahun mendatang, karena terkorelasi dengan metode pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan. Hal ini disampaikan pada forum kegiatan “Implementasi Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif”, di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AMIK Riau, Senin, 11 April 2016, di ruang serbaguna, Jalan Purwodadi Indah, Panam, Pekanbaru.“Visi ini harus secara detail dan intensif disampaikan kepada masyarakat, terutama pemilih pemula sehingga pengawasan partisipatif yang menjadi bagian misi Bawaslu riil di implementasikan,” ujar Fitri dihadapan puluhan mahasiswa.Lebih lanjut, Fitri mengatakan, Bawaslu Provinsi Riau intensif membumikan visi dan misi lembaga Bawaslu, mengingat visi dan misi lembaga penting untuk diketahui semua pihak, baik di internal Pengawas Pemilu maupun ke masyarakat, sehingga menjadi lembaga pengawal terpercaya dalam mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas.Mengawali pemaparan materi, Fitri menyampaikan beberapa poin penting visi dan misi Bawaslu tahun 2015 - 2019, sebagai berikut:
-
Pengawal: berada di garda terdepan bersama masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
-
Terpercaya: Melakukan pengawasan dalam bentuk pencegahan dan penindakan serta penyelesaian sengketa secara profesional, berintegritas, netral, transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif sesuai asas dan prinsip umum penyelenggaraan pemilu demokratis.
-
Demokratis: Melaksanakan pengawasan pemilu secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur, adil, dan kompetitif yang taat hukum, bertanggungjawab, terpercaya dan melibatkan masyarakat.
-
Bermartabat: Melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa sesuai prinsip-prinsip moral sosial yang tinggi, seperti berani, tegas, bertanggungjawab, jujur, adil dan bijaksana.
-
Berkualitas: Pemilu yang memiliki legitimasi baik proses maupun hasil yang ditentukan oleh kinerja pengawasan yang dapat diukur tingkat keberhasilannya, strategi pengawasan yang dapat mencegah potensi, indikasi awal pelanggaran, dan penanganan dugaan pelanggaran secara cepat dan tepat, serta pengawasan dilakukan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
“Harapan kedepan, selain membumikan visi misi Bawaslu, kita juga akan mendiskusikan berbagai masalah dan solusi dari persepsi Pilkada 2015,” jelas Fitri yang juga selaku koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga.Penulis : Siti AisyahEditor : Hendro Susanto -
113 Pembaca.
Diposkan oleh : Azhar HasibuanBACA JUGA BERITA TERBARU LAINNYA