";

IKP Instrumen Penting Pengawas Pemilu

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti menilai, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2015 sangat membantu Pengawas Pemilu dalam mengantisipasi beberapa kemungkinan. Hal ini disampaikan, Jumat, 29 Januari 2015, saat diwawancara di ruang kerjanya, kantor sekretarariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim nomor 119, Kota Pekanbaru.

    Menurut Fitri, dengan adanya IKP, fokus pengawasan lebih tajam dilakukan pada variabel dan indikator yang sudah dianalisa bersama. Analisa dalam IKP, terkait profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, dan juga dianalisa keamanan daerah.

    “IKP adalah salah satu instrumen pemetaan yang sudah semestinya dipertahankan oleh Bawaslu, dan lebih dikembangkan tentunya, dalam upaya menginventarisir permasalahan, meminimalisir dugaan pelanggaran. Dijadikan rujukan dalam melakukan pengawasan pilkada serentak tahun 2017 di Provinsi dan kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” tuturnya.

    Sehari sebelumnya, Kamis, 28 Januari 2016, Fitri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bawaslu yang di ikuti tujuh Bawaslu Provinsi, yaitu Bawaslu Provinsi Aceh, Sulawesi Barat, Banten, Gorontalo, Papua Barat dan DKI Jakarta.

    Fitri yang juga koordinator divisi pencegahan dan hubungan lembaga, menyambut baik pelaksanaan FGD, dan akan memberikan informasi yang konstruktif apabila nantinya berkesempatan hadir di sesi berikutnya.

    Bagi Fitri, evaluasi IKP penting dilakukan Bawaslu, dan FGD adalah forum yang sangat baik dimanfaatkan Bawaslu Provinsi dalam menggali dan menginformasikan berbagai potensi kerawanan, belajar dari pengalaman penngawasan pada pileg dan Pilpres 2014 yang lalu.

    Sebelum mengundang Bawaslu Provinsi secara bertahap, FGD sudah dilakukan antara Pimpinan Bawaslu RI dengan beberapa pejabat struktural di lingkungan Bawaslu RI, para pegiat Pemilu, akademisi, peneliti, perwakilan dari media, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Politik, hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    FGD sebagaimana disampaikan Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu, Feisal Rahman, dilaksanakan dalam rangka perbaikan agar IKP ke depan menjadi  lebih tepat, komprehensif dan bisa dijadikan panduan bagi pihak-pihak terkait yang membutuhkan, juga sebagai landasan awal Bawaslu untuk menyusun IKP 2016 dalam rangka pengawasan Pilkada 2017.

    Lebih lanjut, Feisal mengatakan evaluasi IKP diharapkan menjadi brain storming dalam menggali berbagai kelemahan, tantangan dan hal-hal pembaruan yang diperlukan untuk menyusun IKP 2016 -2017. “IKP ini bisa terus dikembangkan dengan varian aspek, variabel, dan indikator yang lebih beragam dan persiapan yang lebih matang,” pungkasnya.  

     

    Penulis : Siti Aisyah

    Editor    : Hendro Susanto

     



BACA JUGA BERITA TERBARU LAINNYA