";

Siswa SMA Negeri 1 Sei. Lala Antusias ikuti Sosialisasi Pengawasan

  • Bawaslu Provinsi Riau, Indragiri Hulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan dengan tema “Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif” di Kabupaten Indragiri Hulu.  
     
    Tiga pimpinan Bawaslu Provinsi Riau hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif. Sosialisasi dilaksanakan di tiga tempat, untuk pelajar setingkat SMA, sosialisasi berlangsung di dua tempat, yaitu SMA Negeri 1 Sei Lala sebagai Narasumber Pimpinan Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan sosialisi di SMA Negeri 1 Lirik sebagai Narasumber Pimpinan Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti. Sedangkan untuk mahasiswa, di STAI Madinantun Najah Rengat, sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin. 
     
    Di SMA Negeri 1 Sei. Lala, terlihat puluhan siswa antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Dari 45 siswa SMA Negeri 1 Sei. Lala yang diundang, seluruhnya hadir tepat pada waktunya, Kamis pagi, 3 Meret 2015, diruang Pustaka SMA Negeri 1 Sei. Lala.
     
    Acara dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembukaan oleh Moderator, Anggota Panwas Kecamatan Sei. Lala, Drs. Amirudin. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Pertama, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Nur Asni yang menyampaikan materi tentang Sosialisasi Pengembangan Pemilu Partisipatif.
     
    Nur Asni mengawali materinya dengan menjelaskan apa itu Pemilu, Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Bupati, Gubernur dan Walikota.
     
    Nur Asni juga menyampaikan “ada beberapa masalah yang sering terjadi pada Pemilu diantaranya ialah Disconect Electoral, Korupsi Pejabat, Kebijakan yang tidak merakyat, dan kemiskinan yang meningkat” jelas Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu tersebut dihadapan para siswa.
     
    Selanjutnya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan materi dengan tema “Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif”. Rusidi Rusdan menjelaskan lebih rinci tentang Pengawasan Partisipatif, dan juga menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. 
     
    “Ada beberapa alasan diantaranya ialah memastikan terlindungnya hak politik warga masyarakat, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraanya, mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politk, serta mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat,” papar Rusidi.
     
    Rusidi juga mengajak para Siswa agar berhati-hati terhadap pelanggaran Pemilu, karena ada hal yang terlihat sepele, namun berakibat diancam hukuman kurungan. “ketika adik-adik melihat ada undangan memilih atau C6 punya ayah, ibu atau anggota keluarga lain yang tidak digunakan, jangan pernah menggunakannya dengan alasan apapun, karena hal tersebut adalah pelanggaran dan bisa diancam hukuman kurungan,” ujarnya.
     
    Terkait pelaksanaan Pemilu di tahapan kampanye, Rusidi juga memberikan pengetahuan praktis agar para Siswa mampu menerapkan langsung ilmunya setelah mendapatkan sosialisasi dari Bawaslu Provinsi Riau. “ketika melihat ada spanduk ditepi jalan, kemudian adik-adik iseng merobek bagian kepala atau bagian lainnya, jangan pernah lakukan hal tersebut karena itu juga merupakan pelanggaran yang bisa dihukum kurungan,” ujarnya dengan lugas dan bijak.
     
    Usai narasumber menjelaskan materi yang disampaikan, Moderator memberi kesempatan kepada para siswa dan siswi untuk bertanya. Seluruh siswa mengangkat tangan ingin bertanya, namun moderator hanya memberi kesempatan kepada 12 orang siswa dan siswi. 
     
    Diantara siswa yang bertanya ialah  Muhammad Reza Arepaz bertanya “mengapa orang yang sudah terdaftar tetapi tidak memilih atau Golput tidak diberi sanksi oleh Bawaslu atau Lembaga berwenang lainnya?” jelas dia.
     
    Pada kesempatan selanjutnya Gidion Valentino menanyakan hal lainnya, “jika calon Gubernur, Bupati, atau Walikota sebelum mereka dilantik melakukan pelanggaran, apakah hukumannya?” tanya siswa tersebut dengan semangat.
     
    Banyak hal yang ditanyakan oleh para siswa, hingga waktu usaipun para siswa masih ada yang bertanya dan mereka meminta waktu diperpanjang. Hal tersebut membuktikan antusias siswa dan siswi SMA Negeri 1 Lirik sangat tinggi.
     
     
    Penulis :Novi Sulastri
    Editor    :Hendro Susanto.
     



BACA JUGA KEGIATAN TERBARU LAINNYA