";

DKPP Tingkatkan Kapasitas Laporan Pengaduan Kode Etik Bagi Bawaslu Provinsi Se-Indonesia

  • Bawaslu Riau, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas penerimaan dan registrasi pengaduan melalui e-Pengaduan, senin 16 s.d. 18 November 2015, di Hotel Arya Duta, Jakarta.
     
    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun penyelenggara Pemilu mengadukan persoalan etik ke DKPP melalui aplikasi berbasis web e-Pengaduan.
     
    Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini, dibuka langsung oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, Dalam sambutan pembukaan, Jimly Asshiddiqie berpesan agar staf sekretariat Bawaslu Provinsi bekerja dengan sebaik-baiknya.
     
    “Jabatan mencari anda dan rejeki mencari anda, jangan cari jabatan, jangan cari uang tapi carilah kemuliaan di mata publik, di mata sekitar kita, di mata Allah. Dan kemuliaan di mata Allah itu tercermin dalam kemuliaan di mata publik dan kemuliaan di mata publik itu cermin dari kemuliaan dari orang sekitar kita. Kalau orang di sekitar kita menikmati manfaat kehadiran anda bersama mereka maka anda mulia. Begitu saudara mendapat kemuliaan, rejeki datang, jabatan datang, dapat tiga-tiganya,” kata pendiri MK RI ini.
     
    Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini jika bekerja dengan niat mencari uang mungkin dapat tapi belum tentu mendapatkan kemuliaan.
     
    “Kalau niat anda kerja untuk mencari jabatan mungkin dapat itu tidak sulit, teori-teorinya bisa. Cari duit juga teorinya gampang tapi belum tentu dapat kemuliaan, tapi kalau anda berniat mencari kemuliaan tiga-tiganya jabatan, rejeki dan kemuliaan sekaligus bisa didapatkan,” imbuhnya.
     
    Peningkatan kapasitas penerimaan dan registrasi pengaduan melalui e-Pengaduan untuk staf sekretariat Bawaslu Provinsi merupakan bentuk komitmen DKPP dalam meningkatkan kualitas pelayanan terkait dukungan teknis administratif dan untuk mendekatkan pelayanan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu bagi masyarakat.
     
    Kegiatan bimtek e-Pengaduan di ikuti oleh 68 (enam puluh delapan) staf Bawaslu Provinsi se Indonesia. Untuk Provinsi Riau, hadir Asisten divisi organisasi dan SDM, Muhammad Andi Susilawan, dan satu orang staf yang keduanya bertugas sebagai penerima pengaduan melalui Bawaslu Provinsi Riau.
     
    Kegiatan di hari kedua, Selasa, 17 Oktober 2015, peserta di berikan pelatihan menerima pengaduan berbasis web, aplikasi ini dinamai Sistem Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu atau disingkat SIPEPP. Seluruh peserta bimtek menguji coba aplikasi yang dikembangkan DKPP dengan meregistrasi beberapa pengaduan yang telah diterima Bawaslu masing-masing Provinsi.
     
    Kegiatan ditutup oleh anggota DKPP, Nurhidayat Sardini yang memberikan motivasi kepada seluruh staf DKPP agar terus bersemangat dalam bekerja, karena staf DKPP adalah bagian dari sejarah DKPP itu sendiri, dan staf DKPP mempunyai peran yang dapat membuat perubahan besar pada peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
     
     
    Penulis: Hendro Susanto



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :