Bawaslu Gelar Rakornas Penyelesaian Sengketa
-
Bawaslu Provinsi Riau, Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 , pada 19 s.d 21 Agustus 2016, di Quest Hotel, Semarang, Jawa Tengah.Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh Komisioner beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk menjaga amanah yang diberikan negara dan masyarakat dengan baik.“Dalam undang-undang Pilkada yang terbaru, kewenangan kita ditambah sehingga semakin besar tanggung jawab kita kepada masyarakat.” papar Nelson.Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta tentang jenis, kewenangan, prosedur, musyawarah serta putusan penyelesaian sengketa Pemilihan.Peserta Rakornas dibagi dalam 3 (tiga) kelas, yaitu kelas A, B dan C, di setiap kelas terdiri dari Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat. Masing-masing kelas mempraktekkan simulasi proses penyelesaian sengketa, mulai dari sengketa acara cepat, tahapan penerimaan berkas permohonan penyelesaian sengketa, musyawarah penyelesaian sengketa hingga tahapan pembuatan putusan dalam penyelesaian sengketa Pemilihan sesuai dengan naskah yang dibagikan.Dalam Rakornas terdapat beberapa poin penting yang dirangkum secara keseluruhan, diantaranya untuk memperkaya pengetahuan Pengawas Pemilu mengenai teknis pembuatan putusan dan tata cara memimpin musyawarah, agar dihadirkan narasumber dari Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi pada acara rapat kerja teknis kedepan, kemudian performa Pengawas Pemilu dalam memimpin musyawarah penyelesaian sengketa agar selalu lebih diperhatikan karena menjadi sorotan publik serta catatan mengenai penyelesaian sengketa yang berupa keputusan menjadi putusan.Dari catatan-catatan tersebut, menjadi bahan evaluasi Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa yang direncanakan akan dilaksanakan diakhir bulan Agustus 2016 mendatang.Sementara, Ketua Bawaslu RI, Muhammad, pada sambutan penutupan Rakornas berharap agar jajaran Pengawas Pemilu dapat bekerja dengan serius dan cerdas mengawal Pilkada 2017 ini.Tindak lanjut Rakor ini, jajaran Pengawas di daerah akan diberikan Bimtek yang tidak hanya sekali maupun dua kali agar Pengawas benar-benar memahami penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pemohon nantinya.Hadir pada kegiatan tersebut, Edy Syarifuddin, Rusidi Rusdan, dan Anderson yang merupakan Ketua dan Pimpinan serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.Penulis : Siti AisyahEditor : Darussalim
KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :
- Pentingnya Data Obyektif Hasil Pengawasan
- Bawaslu Provinsi Riau Lakukan Pembinaan Kesekretariatan Panwas Kabupaten/Kota
- Bawaslu Riau dan STMIK Amik Riau Rencanakan Kerjasama Pelatihan Pengawasan Pemilu
- Politeknik Caltex Riau Sambut Baik Rencana Kerjasama Pelatihan Pengawasan Pilkada 2017
- Bawaslu Riau dan STIKes Bangkinang Bentuk MOU Pengawasan Pilkada Kampar