";

Aksi Walkout Warnai Rapat Pleno Rekap Penghitungan Suara Di Dumai

  • Bawaslu Provinsi Riau, Kota Dumai – KPU Kota Dumai langsungkan rapat pleno penghitungan perolehan suara di tingkat Kota, Rabu, 16 Desember 2015, di Hotel Comfort, Kota Dumai.
     
    Rapat Pleno dimulai pukul 09.00 WIB, Ketua KPU Dumai, Darwis membuka rapat pleno beserta empat anggota lainnya. Hadir pada rapat pleno, Ketua KPU Provinsi Riau, Panwas Kota Dumai, dan Aparat Pemerintah Kota Dumai serta beberapa tokoh masyarakat.
     
    Setelah seluruh peserta rapat menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ketua KPU menyampaikan sambutan singkatnya dengan menyebut semua instansi yang hadir pada proses rekap, dari pihak penyelenggara KPU, Panwas dan Tim supervisi dari Bawaslu Riau serta seluruh saksi dari Pasangan Calon.
     
    Selang sebentar, sebelum dimulainya pembukaan kotak suara oleh PPK di tujuh kecamatan yang ada di dumai, saksi pasangan calon nomor urut empat menginterupsi jalannya proses rekap, mereka menginginkan rekap di tingkat kota dihentikan, karena masih ada permasalahan yang belum diselesaikan oleh KPU dan Panwas terkait laporan pelanggaran yang terjadi sebelum proses rekap di tingkat kota.
     
    Salah seorang saksi dari paslon menyatakan, bahwa seharusnya rekapitulasi di tingkat kota dihentikan, karena semua pelanggaran yang terjadi harus diproses dan ditindaklanjuti dengan alasan akan mempengaruhi jumlah perolehan suara yang sedang direkap di tingkat kota.
     
    Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Dumai langsung menyampaikan bahwa semua pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh Panwas di sentra gakkumdu, dan semua pelanggaran sedang diproses. 
     
    Menurut Darwis, penyelenggara KPU dan Panwas telah berkoordinasi untuk memproses pelanggaran melalui sentra gakkumdu, selanjutnya Darwis menegaskan, bahwa rapat pleno tetap dilaksanakan. “Silahakan dilanjutkan proses di gakkumdu, rapat pleno tetap berjalan,” tegas Darwis.
     
    Tidak terima dengan keterangan Ketua KPU Kota Dumai, saksi pasangan calon nomor urut empat lakukan aksi Walkout dari rapat pleno, dan mereka tidak menerima hasil rekap yang dilaksanakan KPU Kota Dumai.
     
    Selang beberapa menit aksi walkout yang sempat mengheningkan suasana rapat, KPU Kota Dumai melanjutkan rapat pleno hingga pukul 12.30 WIB tanpa saksi dari paslon nomor urut empat.
     
     
    Penulis : Hendro Susanto
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :