";

Rusidi : Sebaiknya Pelanggaran di Setiap Tahapan Segera diselesaikan

  • Bawaslu Provinsi Riau, Kampar - Kunjungan Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Riau dan Panwas Kabupaten Kampar kembali dilakukan ke Partai Politik. Kali ini kesempatan berkunjung ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bawaslu Provinsi Riau dan Panwas Kabupaten Kampar disambut oleh Pengurus DPC PDIP Kabupaten Kampar.
     
    Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan kunjungan Bawaslu Provinsi Riau dan Panwas Kabupaten Kampar ke DPC PDIP Kabupaten Kampar untuk berdiskusi memahami regulasi.
     
    “Tujuan kedatangan pengawas Pemilu untuk berdiskusi memahami regulasi, belajar dari pengalaman yang lalu. Peserta Pemilu sebelumnya sering mengumpulkan pelanggaran-pelanggaran menjadi sebuah akumulasi dan kemudian digunakan untuk membatalkan pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Rusidi saat berdiskusi dengan pengurus PDIP Kabupaten Kampar, Senin, 3 Oktober 2016, di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kampar.
     
    Lebih lanjut, Rusidi menegaskan,”sebaiknya pelanggaran di setiap tahapan hendaknya segera diselesaikan, jangan disimpan-simpan, misalnya ada pelanggaran saat tahapan pencalonan, maka sebaiknya langsung disampaikan. Pola pikir seperti ini harus dirubah, jangan lagi setelah tahapan selesai baru dilaporkan, sebaiknya selama proses tahapan berlangsung, jika terlihat ada dugaan pelanggaran, maka segera laporkan kepada pengawas pemilu.”
     
    Kemudian, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin, mengatakan, sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye,  masa kampanye cukup panjang yaitu 3 bulan 15 hari, dalam rentang waktu itu tentunya berpotensi adanya hal-hal yang belum diketahui.
     
    “Bawaslu Provinsi Riau, Panwas dan KPU Kabupaten Kampar siap berikan penguatan kapasitas kepada tim kampanye dan saksi pasangan calon, kami siap membantu tugas-tugas partai politik dalam membekali tim kampanye maupun saksi pasangan calon,” ujar Edy
     
    Selanjutnya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti, mengatakan Bawaslu bisa dikatakan berhasil bukan pada banyaknya dugaan pelanggaran yang ditemukan tetapi jika angka dugaan pelanggaran itu berhasil ditekan dengan upaya-upaya pencegahan, Untuk menekan angka dugaan pelanggaran, kami juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, partai politik, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dengan cara pencegahan dan upaya mensosialisasikan regulasi Pilkada agar didapat kesepahaman persepsi.
     
    Anggota Panwas Kabupaten Kampar, Aprizon, menambahkan Panwas Kabupaten Kampar mengajak partai politik untuk bersama-sama mengawasi Pilkada di Kabupaten Kampar.
     
    “Kami meminta dukungan Partai Politik untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2017 ini,” ujarnya.
     
    Di akhir diskusi, Sekretaris DPC PDIP, Triska mengucapkan terima kasih atas semua penyampaian yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Panwas Kabuapaten Kampar.
     
    Triska berharap, Bawaslu dan Panwas bisa sukses dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
     
    Penulis: Siti Aisyah
    Editor   : Darussalim
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :