";

Lembaga Pendidikan Diharap Berikan Masukan dan Saran

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Lembaga Pendidikan diberi ruang untuk memberikan saran dan masukan tentang proses penyelenggaraan pemilihan, hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti dalam acara Temu Ramah dan Penyerahan Buku Indeks Kerawanan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017 dengan Universitas Riau, Senin 26 September 2016 di Ruang Senat Gedung Rektorat Universitas Riau.
     
    “Lembaga Pendidikan selalu diberi ruang untuk memberikan saran dan masukan terkait proses penyelenggraan pemilihan, kita sangat mengharapkan hal tersebut karena kita yakin masukan dan saran dari akademisi atau lembaga pendidikan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan,” ungkap Fitri.
     
    Selain itu, Fitri juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan, untuk memahami proses penyelenggaraan, masyarakat harus membaca aturan yang ada.
     
    “Sejauh ini regulasi Pilkada baik itu Undang-Undang, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu seringkali menjadi konsumsi peserta dan penyelenggara saja, harapan kedepan peserta dan penyelenggara melakukan transformasi ilmu kepada masyarakat agar masyarakat memahami aturan yang ada hingga muncul kesadaran dan kepedulian dari masyarakat,” jelas Fitri.
     
    Dalam acara tersebut hadir Kepala Biro Akademis dan Kemahasiswaan UR, Masri, Kepala Biro Umum dan Keuangan UR, Rilza Yeni, Direktur Program Pasca Sarjana UR, Zulkarnain, serta para Kabag dan Kasubbag di lingkungan Universitas Riau. Hadir dari Bawaslu Provinsi Riau, Pimpinan, Fitri Heriyanti, Tim Asistensi, Gustian Putradi AD, serta staf, Siti Aisyah, Novi Sulastri, dan Alfin Reski.
     
    Temu ramah dan penyerahan buku IKP Pilkada 2017 ini merupakan program Bawaslu Provinsi Riau yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para Stakeholders, sebagai langkah pencegahan meminimalisir dugaan pelanggaran pada proses Pilkada 2017 mendatang.
     
    “Kita di Bawaslu tidak hanya bergerak dalam hal penindakan pelanggaran, kita juga selalu mengupayakan tindakan-tindakan pencegahan seperti yang kita laksanakan ini, berkomunikasi dengan para stakeholders seperti media massa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, partai politik, dan pihak-pihak lain yang independen,” ujar Fitri.
     
    Pihak Universitas Riau yang diwakilkan oleh Kepala Biro Akademis dan Kemahasiswaan, Masri mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan permohonan maaf karena Rektor tidak dapat hadir ada agenda lain.
     
    Masri juga menambahkan bahwa dengan adanya buku IKP Pilkada Tahun 2017 ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada.
     
    “Dengan hadirnya buku Indeks Kerawanan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017 ini diharapkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap pemilu maupun Pilkada semakin meningkat,” ungkap Masri.
     
    Terakhir masri mempersilahkan pihak Bawaslu Provinsi Riau jika ingin melakukan kerjasama dengan Universitas Riau dalam agenda-agenda yang lain.
     
    “Silahkan lakukan kerjasama, kami akan sambut baik, untuk kegiatan yang melibatkan mahasiswa, kami punya lembaga-lembaga kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, DPM, dan beberapa lembaga mahasiswa tingkat universitas yang jumlahnya ada sepuluh lembaga,” jelas Masri.
    Penulis            : Gustian Putradi AD
    Editor               : Rois Habib
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :