Panwascam Harus Mampu Memetakan Setiap Pelanggaran
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Edy Syarifuddin mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) harus mampu memetakan setiap pelanggaran yang akan terjadi pada setiap tahapan pemilihan. Hal ini disampaikan selaku narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se-Kabupaten Kampar, Rabu, 14 September 2016 di Hotel Dyan Graha, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.“Pemetaan pelanggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan pasal undang-undang Pilkada dan undang-undang penyelenggara Pemilu sekaligus memperhatikan jadwal tahapan dan Peraturan KPU (PKPU) dan menguncinya dengan peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pemilu,” papar Edy yang juga koordinator divisi penindakan pelangaran.Dalam pemaparannya, Edy menekankan pentingnya penguasaan materi tentang bentuk dan tata cara penanganan pelanggaran, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar.Menurutnya, dibutuhkan latihan terus-menerus untuk sampai pada level maksimal dalam menindaklanjuti setiap laporan dan temuan pelanggaran. Panwascam punya kesempatan mengasah kemampuan penyelesaian penanganan pelanggaran dengan cara memperbanyak jumlah temuan pelanggaran.“Untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan Panwascam dalam hal penanganan Pelanggaran, dapat dibuktikan dengan memperhatikan proses dan hasil akhir penyelesaian pelanggaran,” terang Edy.Mengingat pentingnya kemampuan Panwascam dalam menangani dan menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran, Edy berharap kepada seluruh Panwascam agar mau menggali dan mengevaluasi kemampuan individu masing-masing sehingga mampu mempercepat penguasaan materi dan menghilangkan keraguan terhadap pelaksanaan kewenangan.Penulis : Dodi EfendiEditor : Hendro Susanto
BERITA TERKAIT LAINNYA :
- Sentragakkumdu Provinsi akan Supervisi ke Sentragakkumdu Kabupaten/Kota
- Pilkada Harus Dikembalikan Kepada Rakyat
- Bawaslu Evaluasi Capaian Realisasi Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III T.a. 2016
- Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pilkada
- Bawaslu Riau Terima Kunjungan BEM FH Universitas Riau