";

Pengawasan Pilkada Harus Berbasis Data Akurat dan Bertanggungjawab

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan dalam melakukan Pengawasan, Pengawas harus berdasarkan data yang akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan, “Paradigma Pengawasan pada hari ini harus berbeda dengan Paradigma Pengawasan Pemilu sebelumnya yang sangat minim ketersediaan data,” terangnya saat menyampaikan arahan kepada Panwas Kabupaten/Kota, 31 Agustus 2016, di Ruang Serbaguna Bawaslu Provinsi Riau.
     
    “Kita melakukan Pengawasan Pilkada hari ini harus berbasis data yang lengkap, akurat dan dipertanggungjawabkan, artinya pada situasi tertentu, Pengawasan Pemilu yang kita lakukan  harus bertemu langsung dengan pihak-pihak yang kita awasi,” ujar Rusidi.
     
    Itulah sebabnya kenapa Bawaslu Provinsi Riau hari ini melakukan Pengawasan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon perseorangan, Pengawas harus bertemu langsung dengan PPS maupun dengan pendukung yang terlampir dalam syarat dukungan yang diberikan calon perseorangan kepada KPU, agar hasil Pengawasan tepat dan akurat.
     
    Terkait Verifikasi Faktual, Rusidi mengatakan,  Pengawas harus memastikan verifikasi faktual dilapangan karena merupakan proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rusidi mencontohkan  kerja PPS dalam memverifikasi penduduk yang yang dikatakan mendukung salah satu perseorangan itu.
     
    “Bentuk Pengawasan kita bisa jadi langsung mengawasi secara melekat pelaksanaan itu sendiri, seperti PPS dan bisa jadi kita mengambil sampling terhadap kerja yang sudah dilakukan apakah benar atau tidak,” terang Rusidi.
     
    Menurut Rusidi, Bawaslu telah mengeluarkan Instrumen Pengawasan diantaranya Alat kerja pengawasan. Alat kerja Pengawasan tidak dituangkan dalam Peraturan Bawaslu tetapi merupakan kebijakan yang diambil Bawaslu yang mesti di laksanakan untuk mendukung data-data hasil Pengawasan yang valid dan Uptodate, “Bukan hanya berdasarkan tahapan tetapi sudah berbasis setiap sub tahapan,” pungkasnya.
     
    Penulis     : Siti Aisyah
    Editor        : Hendro Susanto
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :