";

Persiapan Pilkada 2017 Dalam Perspektif KPU Riau

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Memasuki tahapan Pemilihan Bupati, dan Walikota Tahun 2017. Bawaslu Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Rangka Tatap Muka dengan Stakeholder dan Masyarakat.
     
    Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin selaku narasumber dalam pembahasan Materi menyampaikan seputar persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017, Peran Aktor dan Agensi dalam Pengawasan Partisipatif. Menurutnya Peran Aktor dan Agensi Negara dalam Meningkatkan Sosialisasi dan Partisipasi yaitu dari beberapa aktor yang ada mulai dari aktor Partai Partai, aktor birokrat, aktor lokal (adat dan agama) serta aktor penyelenggara KPU beserta jajarannya memepunyai peran masing-masing dalam mewujudkan “Budaya Politik Partisipatif”, yaitu dengan mengubah persepsi perilaku pemilih serta kesadaran sosialisasi.
     
    Pada sesi diskusi dipandu Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Riau Nurhuda Syah, peserta menyoroti terkait anggaran Pilkada Tahun 2017 yang diperuntukkan bagi KPU Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, serta Potensi Konflik daerah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Menanggapi hal tersebut, Nurhamin menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui untuk KPU Kota Pekanbaru sekitar 29 Milyar sedangkan untuk KPU Kabupaten Kampar sekitar 27,5 Milyar.
     
    Selanjutnya berdasarkan data KPU terdapat 4 Kecamatan di Kota Pekanbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar, sehingga untuk mencegah konflik nantinya KPU Provinsi Riau bersama-sama KPU Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru akan turun langsung ke lokasi dan juga memastikan pelaksanaan Coklit dengan baik oleh PPDP.
     
     “Semua kita adalah aktor dalam pelaksanaan Pilkada ini, Sehingga diharapkan semua pihak memberikan kontribusi sesuai perannya masing-masing”, tegasnya pada closing statement.
     
    Penulis: Nurhuda Syah
    Editor   : Hamidi Maiza



BERITA TERKAIT LAINNYA :