Bawaslu Riau Mendata Alat Peraga Bakal Calon

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan beserta tim monitoring yang terdiri dari Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Asisten Divisi Organsiasi dan SDM, Muhamad Andi Susilawan dan dua orang staf Agus Marsyudi, dan Adi Novendra melakukan pendataan alat peraga kampanye gambar bakal calon Walikota Pekanbaru di beberapa titik ruas jalan di kota Pekanbaru, beberapa jalan yang dilalui, yaitu Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Soebrantas, dan Jalan Yos Sudarso (Rumbai), Kamis, 24 Maret 2016.
     
    Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, “jika berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 memang belum bisa dilakukan teguran kepada bakal calon yang bersangkutan karena mereka belum ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi karena banyak yang melanggar aturan seperti dipaku di pohon - pohon dipasang di pagar gedung Pemerintah dan dipasang di jalan-jalan protokol maka kita imbau untuk dipindahkan. Oleh sebab itu, kita melakukan pendataan di tempat mana saja, tempat pemasangan yang melanggar itu,” jelasnya.
     
    Pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 di Provinsi Riau yang diikuti dua Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang. Para Bakal Calon telah ramai melakukan berbagai cara  cara untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat salah satu dengan cara memasang spanduk/baliho, padahal tahapan pencalonan belum dimulai, namun sudah terlihat Alat Peraga gambar bakal calon yang terpasang di ruas jalan Kota Pekanbaru.
     
    Tim Monitoring menemukan beberapa alat peraga  yang terpasang di pagar gedung Pemerintah dan terpasang di batang pohon. Seperti nama bakal calon tersebut H. Said Usman Abdullah jenis alat peraga baliho terpasang dipagar gedung pemerintah Stadion LH. Nasution Jl. Yos sudarso dan Bakal Calon H. Sarbaini Sulaiman jenis alat peraga banner dipaku dibatang – batang pohon Jl. Melati-Panam dan di Jl. Paus.
     
    Pada waktu yang bersamaan Dua pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin dan Fitri Heriyanti juga melakukan pendataan alat peraga bakal calon di Jl. Harapan Raya, Hang Tuah, Cemara, Patimura, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Kaharudin Nasution, Arifin Ahmad, dan Jl.Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, sedangkan di Kabupaten Kampar rencananya akan dilaksankan monitoring alat peraga bakal calon pada 31 Maret 2016.
     
     
    Penulis   : Agus Marsyudi
    Editor      : Hendro Susanto
     
     

127 Pembaca.
Diposkan oleh : Azhar Hasibuan



KEGIATAN LAINNYA