Edy: Kami Butuh Pengawas Pemilu Yang Berintegritas
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin menyatakan, pelanggaran etik oleh jajaran Pengawas Pemilu perlu ditindak tegas, dan berkomitmen untuk menciptakan Pengawas Pemilu yang netral dan berintegritas. Hal ini disampaikan kepada Ketua Majelis Sidang DKPP melalui video conference, Rabu, 27 Januari 2016, di lantai dua Kejaksaan Tinggi Riau.“Kami tidak memihak siapapun dalam pelanggaran kode etik ini, tidak kepada pihak Teradu Rudi Iskandar Zulkarnaen maupun pihak Terkait Mendra maupun Jonkanedi, kami hanya ingin menciptakan Pengawas pemilu yang netral, bersih, jujur dan berintegritas sesuai dengan cita-cita Undang-undang,” tegas Edy, menanggapi jawaban teradu yang menduga tidak adil dalam memperlakukan ketiga anggota Panwas Bengkalis.Lebih lanjut, Edy mengungkap, bahwa pengaduan pelanggaran etik bukan kali ini saja, namun sebelumnya pada Pileg dan Pilpres 2014 sudah pernah juga mengadukan anggota Panwas Pekanbaru, Panwas Siak, Panwas Rokan Hulu dan Panwas Bengkalis, jadi tidak benar jika dinilai tidak adil.Sidang DKPP kali ini dipimpin Ketua Majelis, Valina Singka, sedangkan Tim Pemeriksa Daerah yaitu Abdul Hamid dari KPU, Husnu Abadi dan Yulida Arianti dari Tokoh Masyarakat. Sedangkan Rusidi Rusdan yang juga merupakan TPD, kali ini sebagai Pengadu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Anggota Panwas Kabupate Bengkalis.Penulis : Novi SulastriEditor : Hendro Susanto
BACA JUGA BERITA TERBARU LAINNYA