Penyerahan Buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2017
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan hasil kajian akademis kerjasama Bawaslu RI dengan Puskapol UI dari 101 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2017.“IKP merupakan pengembangan dari IKP Tahun 2015, karena Bawaslu konsentrasinya tidak hanya pada penindakan pelanggaran tetapi pencegahan, terkait pencegahan Bawaslu kemudian memetakan apakah dari kerawanan yang diidentifikasi mampu meminimalisir pelanggaran, karena harapan kedepan, pengawasan partisipatif meningkat,” kata Fitri saat menyampaikan maksud dan tujuan penyerahan buku IKP, Senin, 26 September 2016, di Ruang Bilik Melayu, Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau.Fitri berharap, buku IKP yang diserahkan melalui BPAD agar dibaca banyak pihak,sehingga secara sadar masyarakat berkepentingan untuk mengetahui proses penyelenggaraan di Provinsi Riau.“Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Riau, akademisi maupun mahasiswa untuk menindaklanjuti, meneliti ataupun memberikan kontribusi terhadap proses penyelenggaraan di Provinsi Riau,” ujarnya.Menanggapi maksud dan tujuan Bawaslu Provinsi Riau, Sekretaris BPAD, Asy-Ari mengatakan buku IKP yang diserahkan kepustaka akan menjadi referensi perpustakaan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, mahasiswa, maupun akademisi.“Buku ini sangat bermanfaat sekali, karena buku IKP disusun berdasarkan pemetaan dan pengkajian secara ilmiah, sehingga peserta Pemilu bisa mendeteksi dini Pilkada kedepan, apa yang harus dipersiapkan sehingga pilkada dapat berjalan sukses, aman dan lancar,” pungkasnya.Penulis : Siti AisyahEditor : Rois Habib
BERITA TERKAIT LAINNYA :