Penyelenggara Pemilu Perkuat Komunikasi dengan Parpol
-
Bawaslu Provinsi Riau, Kampar - Bawaslu Provinsi Riau, Panwas dan KPU Kabupaten Kampar kembali lanjutkan silaturahim ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis, 1 September 2016, di kantor DPD PKS, Jalan Sudirman, Bangkinang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya ke DPW PKS dan termasuk DPW Partai lain di Provinsi yang meminta dan menyarankan untuk berkunjung ke DPD maupun DPC di tingkat Kabupaten/Kota.“Kami menyempatkan waktu untuk berdiskusi terkait problem maupun saran masukan yang akan diberikan kepada kami yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada 2017,” jelasn Rusidi.Sementara, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan, kehadiran kami disini mencoba memperkuat komunikasi. Partai Politik dapat memberikan masukan ke KPU untuk mengawal profesionalitas Penyelenggara terkait rekrutmen PPDP. “Terkait tugas Pengawasan Pemilu selain penindakan pelanggaran sebenarnya lebih fokus pada pencegahan, kami sudah sampaikan ke Panwas Kabupaten/Kota untuk bertemu secara langsung ke Pemerintah Kecamatan membahas masalah Undang-undang ASN, mobilisasi Pemilih dan kewenangan tambahan merekomendasi pembatalan kepada Pasangan Calon apabila terbukti melakukan politik uang,” paparnya.Fitri berharap, peran Partai Politik dan Pengawas Pemilu berpartisipasi aktif mengawasi seluruh proses tahapan yang ada. “ Kalau dalam proses tahapan masih muncul permasalahan, silahkan menggunakan wadah penyelesaian sengketa proses di Panwas Kabupaten/Kota, objek sengketa berdasarkan Keputusan KPU artinya Partai Politik harus proaktif juga mengikuti proses penyelenggaraan yang ada dari setiap tahapan,” terangnya“Penyelenggara Pemilu berharap Pilkada 2017 masyarakat berpartisipasi aktif, jangan sampai masyarakat hanya menjadi objek tetapi sudah masuk pada subyeknya, karena dampaknya kepada Pemilih,” pungkas Fitri.Penulis : Siti AisyahEditor : Rois Habib
KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :