";

Bawaslu Launching Indeks kerawanan Pemilu Tahun 2017

  • Bawaslu Provinsi Riau, Jakarta – Hasil pemetaan IKP diluncurkan, 29 Agustus 2016 di Jakarta, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, pihaknya menyusun IKP dengan menggunakan metode ilmiah untuk mengantisipasi terjadinya konflik sedini mungkin, hal ini dilakukan demi tercapainya pemilihan yang bermartabat.
     
    Hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan pemetaan dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang di identifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu yang demokratis, Mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan Pemilu, Referensi dalam menentukan strategi dan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, dan meminimalisir kerawanan pelaksanaan Pemilu dan Mengembangkan Database Kepemiluan berbasis riset deret waktu (time series).
     
    Selanjutnya, Anggota Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz selaku Narasumber mengatakan, membaca hasil IKP, 7 Provinsi yang menjadi sampel data, 4 Provinsi (Papua Barat, NAD, Banten, dan Sulbar) secara agregat diidentifikasi masuk kategori rawan. Tren yang sama terjadi di tingkat Kabupaten/Kota, dimana Dimensi Penyelenggaraan menjadi aspek paling dominan dalam menyumbangkan kerawanan. Katanya
     
    “IKP Bawaslu, perlu dikemas tidak saja untuk kebutuhan informasi domestik (Bawaslu, kementerian/lembaga terkait, dan publik), perlu dipikirkan untuk memformat IKP menjadi bilingual, agar dapat dipertukarkan kepada pihak-pihak pada level regional maupun internasional serta komitmen untuk menjaga prinsip kontinuitas. Produk ini tetap diproduksi pada masa-masa mendatang,” ujarnya.
     
    Kemudian, Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron mengatakan ada 3 (tiga) Aspek Dimensi Kerawanan yaitu aspek Penyelenggaraan yang menyangkut subjek penyelenggara pemilu terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin Pemilu berjalan demokratis kemudian aspek Kontestasi menyangkut subjek peserta pemilu yang saling berkompetisi dalam meraih posisi politik dan melihat seberapa adil dan setara proses kompetisi berlangsung serta Partisipasi menyangkut subjek masyarakat sebagai pemilih yang memiliki hak dan ruang keterlibatan untuk mengawasi dan mempengaruhi dalam proses pemilihan umum. Pungkasnya
     
    Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani memaparkan refleksi hasil IKP Tahun 2017, ada 10 Poin Utama Deteksi Dini, yaitu:
    1. Penyelenggara pemilu rawan mengalami intimidasi dan kekerasan di sejumlah daerah (Provinsi: Aceh, Banten, Papua Barat; Kab/Kota: Tolikara, Tambraw, Jayapura).
    2. Integritas penyelenggara pemilu di sejumlah daerah memiliki potensi kerawanan yang tinggi (Provinsi skor 4: Papua Barat; Kab/kota skor 5: Tolikara, Intan Jaya, Nduga, Lanny Jaya, Yepen, Sarmi, Aceh Tengah, Mentawai, Tapanuli Tengah, Musi Banyuasin, Buton, Kendari).  
    3. Ada sejumlah daerah yang skor kerawanan profesionalitas penyelenggara pemilu berada pada rentang sedang-tinggi (Provinsi: Papua Barat, Aceh, Banten, Sulawesi Barat; Kab/kota: Tolikara paling rawan skor 4,8).
    4. Kekerabatan politik di sejumlah daerah berpotensi rawan dalam dimensi kontestasi. Sebagian besar provinsi ada identifikasi kekerabatan politik (71%). Sedang di kab/kota cukup signifikan (27% atau 26 daerah dari 94). Identifikasi kekerabatan rawan mempengaruhi kontestasi pilkada, misalnya penggunaan birokrasi dan hubungan kekerabatan dengan petahana atau mantan petahana.
    5. Pencalonan paling rawan pada pilkada provinsi. Hampir semua provinsi yang Pilkada pada 2017 berpotensi rawan masalah pencalonan. Dinamika internal partai politik, persaingan antar elit politik, dan adanya calon petahana merupakan dinamika kontestasi yang rawan mengganggu proses pemilu.
    6. Kampanye pilkada di Banten dan DKI Jakarta berpotensi paling rawan
    7. Keterlibatan masyarakat dalam dimensi partisipasi relatif rendah kerawanannya (rata-rata skor 1 hingga 2) yang berarti akses politik pemilih dan kehadiran lembaga pemantau sudah lebih baik.  Hal ini menunjukkan partisipasi politik di lokal sudah lebih berkembang, di sisi lain juga makin terjaminnya hak pilih dengan sistem pendaftaran pemilih yang ada.
    8. Ada sejumlah kab/kota yang rawan (skor 3-4) dalam indikator hak pilih yaitu pencatatan pemilih terdaftar yang belum baik. Berdasarkan skor itu, perlu dipetakan penyebabnya sehingga hak pilih warga negara dipastikan terjamin.
    9. Dimensi penyelenggaraan paling signifikan berkontribusi pada skor indeks kerawanan pilkada baik secara umum maupun masing-masing daerah (provinsi dan kab/kota). Temuan ini harus menjadi catatan penting bagi pimpinan KPU dan BAWASLU khususnya dalam memetakan serta memperkuat integritas dan profesionalitas jajarannya hingga tingkat terendah.
    10. Skor dimensi partisipasi memperlihatkan pemantauan pemilu oleh masyarakat semakin dibutuhkan. Eksistensi lembaga pemantau termasuk media di lokal sangat penting bagi terus berkembangnya kontrol publik. Di sisi lain, skor dimensi kontestasi menunjukkan mekanisme internal partai politik harus dibenahi agar lebih transparan dan demokratis.
     
    Selanjutnya, Profesor Riset LIPI, R. Siti Zuhro mengatakan “Hal penting yang perlu dicermati, suhu politik semakin memanas dan cuacanya cenderung keruh memasuki tahapan-tahapan pilkada, apalagi masa kampanye, Kompetisi dan kontestasi dalam pilkada tak menutup kemungkinan peserta pilkada akan bersikap all out dan cenderung menabrak peraturan, meskipun vote buying dan politik transaksional/politik uang dilarang, Tak ada satu pun partai yang rela dirinya kalah. Semua partai ingin memenangkan pilkada,” ujarnya.
     
    “Peta kekuatan politik cenderung bergeser di mana preferensi publik terhadap partai dan calon pemimpin juga berubah. Permasalahan krusial yang patut dicermati adalah ekspektasi rakyat yang terlalu besar di tengah berlangsungnya penyimpangan-penyimpangan atau sistem yang distortif. Kondisi ini akan mendorong rakyat berbuat nekat, kalap dan bergerak di luar rambu hukum. Berbeda dengan sebelumnya, kekuatan rakyat (civil society) menuntut Pilkada serentak 2017 tak hanya jurdil, tapi juga mampu menghadirkan calon-calon pemimpin yang memenuhi persyaratan yang diterima rakyat dan juga yang mereka kehendaki,” pungkasnya.
     
    Anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti mengatakan, “Pada kegiatan Launching IKP , ada beberapa masukan diantaranya mengoperasionalkan indikator yang ada didalam dimensi yang sudah dilaunching itu, dan nantinya akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada dimasing-masing Provinsi,” tuturnya saat di wawancarai di Ruang Kerja, 31 Agustus 2016.
     
    Penulis   : Siti Aisyah
    Editor      : Hendro Susanto
     



BERITA TERKAIT LAINNYA :