Peluang dan Tantangan Bawaslu
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan , Peluang dan tantangan Bawaslu dalam kegiatan “Sosialisasi Pengembangan Pengawasan pemilu Partisipatif Dalam Rangka Tatap Muka Dengan Stakeholder dan Masyarakat pada Pemilihan Walikota dan Bupati Tahun 2017, Kamis, 9 Juni 2016, di Hotel Mutiara Merdeka, Jalan Yos Sudarso No. 12 A Kp. Bandar Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.“Peluang Bawaslu dalam Pemilu untuk mewujudkan ekspektasi publik terhadap pelaksanaan pemilu yang berkualitas, komitmen DKPP dalam menegakkan integritas penyelenggara pemilu, Dukungan masyarakat terhadap pengawasan pemilu, baik dalam pencegahan dan penindakan maupun dalam penyelesaian sengketa, kemudian keterbukaan KPU dalam perumusan rancangan teknis penyelenggaraan tahapan pemilu serta kesediaan kelompok-kelompok strategis untuk terlibat dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, pelaksanaan tugas kewenangan penyelesaian sengketa pemilu, dan penegakan hukum pemilu,” ujar Fitri dihadapan puluhan Stakeholder di Hotel Mutiara Merdeka.Fitri juga memaparkan, beberapa Tantangan Bawaslu, sebagai berikut:
- Komitmen penegakan hukum yang belum memadai yang di cerminkan oleh belum tersedianya sistem penegakan hukum yang lebih khusus terkait penegakan pidana pemilu;
- Masih rendahnya komitmen peserta pemilu dalam menolak praktek politik uang, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, serta pencegahan konflik yang di cerminkan oleh belum memadainya pengaturan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota;
- Pemilu serentak tidak disertai dengan pembangunan kapasitas kelompok-kelompok strategis yang dapat mendukung keberlangsungan pemilu;
- Mekanisme penegakan hukum yang melibatkan pihak lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, sebagai bentuk respon terhadap pelaksanaan pemilu serentak, belum terbangun secara sistematis;
- Masyarakat apriori terhadap independensi dan kualitas putusan lembaga peradilan akibat terjadinya preseden penegakan hukum, yang berdampak pada keraguan masyarakat dalam penyelesaian sengketa;
- Pesimisme masyarakat terhadap kinerja Bawaslu yang belum sesuai harapan, padahal kinerja Bawaslu sangat banyak ditentukan oleh faktor eksternal Bawaslu, seperti: regulasi, sistem pemilu, struktur, kultur, personil, anggaran, sarana prasarana, dan kerjasama antar lembaga.
Dengan memperhatikan Peluang dan Tantangan Bawaslu, Fitri menilai Bawaslu didalam upaya ini merangkul semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan pemilu pada pemilihan Bupati dan Walikota Tahun 2017.Penulis : Siti AisyahEditor : Hendro Susanto
BERITA TERKAIT LAINNYA :