";

Bawaslu Riau Gelar Raker Kerjasama dengan OMS dan Perguruan Tinggi

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan rapat kerja kerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Perguruan Tinggi, Selasa 8 Maret 2016, di Ruang Serbaguna Pustaka Wilayah Soeman HS, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
     
    Hadir sebagai Narasumber Ketua dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin, Fitri Heriyanti dan Rusidi Rusdan serta Kepala Sekretariat Anderson. Sedangkan Peserta dalam kegiatan tersebut, yaitu Unsur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas, Dosen Universitas, Organisasi Masyarakat, media massa, Sentra Komunikasi Mitra Kepolisian Provinsi Riau dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas maupun fakultas.
     
    Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas strategi pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2015, dan persiapan penyusunan strategi pengawasan untuk Pemilu berikutnya terutama Pilkada serentak tahun 2017 yang akan diselenggarakan di dua daerah, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabuapten Kampar.
     
    Pada sesi I pemaparan materi disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti dengan judul “Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 dan Strategi Pengawasan Partisipatif Tahun 2016.
     
    Indeks kerawanan pemilu, menurut Fitri merupakan petunjuk awal pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan, dan kompas penyelenggaraan pemilihan. Sedangkan fokus pencegahan pelanggaran Pemilu, dengan adanya penyelenggara Pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, pemerintah, masyarakat dan pemilih.
     
    Pada pengawasan Pilkada 2015, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya politik uang dan atau transaksi politik, Bawaslu Provinsi Riau berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta pasangan calon/tim kampanye. Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mendorong upaya pencegahan dan melaporkan bentuk dugaan pemberian uang atau materi lainnya.
     
    Selanjutnya pada sesi II, Pimpinan Bawaslu Riau Rusidi Rusdan memaparkan materi berjudul “Persiapan Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota Tahun 2016 dan Upaya perbaikan Kinerja panwas Kabupaten/Kota Tahun 2015”. Pada kesempatan ini, Rusidi mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Riau telah mengusulkan anggaran kepada Pemko Pekanbaru bagi Panwas sejumlah Rp. 9.154.042.000 dan Pemkab. Kampar sejumlah Rp. 7.686.250.000. 
     
    “Bawaslu Provinsi Riau telah mengumumkan  penerimaan menjadi Tim Seleksi, dan terdapat 7 orang yang telah mengajukan permohonan.Bawaslu Provinsi Riau akan membentuk Tim Seleksi dengan masa kerja 2 Bulan, Tim seleksi tersebut memiliki tugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Tahun 2016,” tuturnya.
     
    Rusidi juga merumuskan beberapa rekomendasi terkait evaluasi pengawasan Pilkada 2015 dan Pemilu sebelumnya, yaitu 1) Panwas Kabupaten Harus Bersifat Tetap, 2) Diharapkan masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, 3) Penyamaan persepsi antara penyelenggara, peserta dan pemerintah pengambil kebijakan, 4) Percepatan Penyusunan Peraturan KPU RI, 5) konsistensi Penetapan jadwal dan Tahapan KPU RI, 6) Sosialisasi baik dari KPU maupun Bawaslu, 7) Mengawal penegakkan hukum pemilu dari setiap aspek, 8) Kodifikasi Peraturan Pilkada Serentak.
     
    Selanjutnya pada sesi III, Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin memaparkan materi dengan judul ”Pelanggaran dan Sengketa pada Pilkada Riau Tahun 2015 serta Peningkatan Publikasi Tahun 2016”. 
     
    Edy menyampaikan beberapa evaluasi internal Pengawas Pemilu untuk dilaksanakan di tahun 2016, yakni: 1) pemahaman terhadap regulasi Pilkada umumnya dan khususnya penanganan pelanggaran, 2) Bimtek/pelatihan secara menyeluruh dan tepat sasaran stp tahapan, 3) Memahami isu-isu politik, 4) Memahami tata beraca di peradilan, DKPP, Sengketa, dan MK, 5) Menjadikan kasus pilkada sebelumnya sebagai bahan diskusi dan referensi, 6) Berani menegakkan aturan untuk semua kalangan, 7) Menjalin hubungan baik dengan sesama penyelenggara dan stakeholders dalam proses penindakan pelanggaran serta secara eksternal yakni Meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur penanganan pelanggaran, Masyarakat harus kooperatif dan memahami regulasi kepemiluan khususnya pelanggaran Pilkada, Pihak yang bersengketa dapat mengikuti prosedur dengan baik.
     
    Sesi IV, Kepala Sekretariat, Anderson memaparkan materi berjudul “Fasilitasi Peningkatan Pengawasan Pemilihan Tahun 2016 dan Evaluasi pertanggungjawaban Anggaran Sekretariat Tahun 2015”. Pada kesempatan ini, Anderson memaparkan beberapa faslitasi kegiatan pengawasan untuk tahun 2016, yaitu: 1) Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, 2) Kerjasama dengan OMS dan Perguruan Tinggi, 3) Monitoring dan Supervisi Pengawasan Setiap Tahapan pada PemilihanKepala Daerah di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, 4) Monitoring dan Supervisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Setiap Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, 5)Pembinaan Panwas Pemilihan Kepala Daerah, 6) Monitoring dan Supervisi Fasilitasi Panwas oleh Sekretariat Panwas Kota Pekanbarudan Kampar (Sekretariat  Bawaslu Provinsi Riau), dan 7) Tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh peraturan perundangan-undangan.
     
    Terkait persiapan penganggaran Pilkada serentak tahun 2017, Anderson memaparkan beberapa persiapan,  yaitu: 1) Pembentukan Panwas Kab/Kota dilaksanakan lebih awal, 2) Rekrutmen personil sekretariat bersamaan dengan pembentukan Panwas Kab/Kota, 3) diharapkan NPHD telah selesai sebelum tahapan dimulai, 4) diharapkan Pemda menganggarkan dana yang dibutuhkan pada tahun anggaran 2016, 5) Proses Revisi DIPA pada TA 2017 dapatdilaksanakanmengacukepadaPeraturanMeteriKeuanganRevisiTahun 2016.
     
    Usai Kegiatan, ada beberapa respon dari beberapa peserta rapat terhadap kegiatan yang telah ditaja Bawaslu Provinsi Riau ini, salah satunya Perwakilan BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, Muhammad Hidayat yang mengatakan, ”kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Riau merupakan satu langkah yang tepat untuk satu aksi memberikan ilmu tambahan kepada para mahasiswa dan masyarakat, dan diharapkan kedepannya kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan kembali”, ujarnya.
     
    Ada juga salah seorang perwakilan dari Sentra Komunikasi Mitra Kepolisian, Yefrizal yang merespon positif kegiatan ini, “bahwa kegiatan bawaslu sangat bagus sekali, masyarakat masih kurang memahami penyelenggaraan pemilu itu sendiri, kedepannya Bawaslu Provinsi Riau lebih sering mengadakan kegiatan seperti ini”, ujarnya.
     
    Kemudian, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Pekanbaru, Zainuddin MK juga memberikan penilaian, “apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau sudah tepat untuk Pilkada Tahun 2017, pembelajaran seperti ini sangat baik sekali,” katanya.
     
    Menurut Zainuddin, kegiatan kerjasama pengawasan agar dilakukan lebih masif lagi sehingga masyarakat lebih mengerti akan tugas-tugas Bawaslu itu sendiri dan langkah-langkah Bawaslu dalam menyosialisasikan Bawaslu. Kedepannya Zainuddin berharap, Bawaslu agar bekerja lebih ekstra lagi dalam melakukan sosialisasi, “kawan-kawan yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadi perpanjangan untuk membuat kelompok-kelompok diskusi  ditataran masing-masing,” katanya.
     
    Tindak lanjut kegiatan ini, menurut Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti yang juga selaku koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga, mengatakan, kedepannya Bawaslu Riau kembali akan melaksanakan kegiatan rapat kerjasama dan lebih membicarakan masalah teknis kerjasama dari masing-masing pihak, baik OMS maupun Perguruan Tinggi, sebagai upaya penguatan pengawasan pada Pilkada 2017 mendatang. 
     
     
    Penulis : Siti Aisyah
    Editor   : Hendro Susanto



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :