Bawaslu Riau Rekomendasikan Nominator Bawaslu Award 2016
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Puncak kegiatan penyerahan penghargaan Bawaslu Award 2016 akan dilaksanakan pada 29 Februari 2016 mendatang. Peristiwa ini menjadi hari yang mendebarkan sekaligus ditunggu-tunggu Pengawas Pemilu se-Idonesia, baik di tingkat Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hingga Pengawas TPS.Bawaslu Award merupakan tanda penghargaan dan publikasi kepada masyarakat terhadap hasil pengawasan Pemilu yang telah dilaksanakan dan sebagai wujud eksistensi kelembagaan Pengawas Pemilu. Sebagai langkah persiapan, Bawaslu RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) Koordinasi Persiapan Bawaslu Award 2016 dan Rencana Kerja Divisi Sosialisasi, Humas dan Hubal Tahun 2017 mulai tanggal 19 s.d. 22 Februari 2015, di Harper Mangkubumi Hotel, Yogyakarta. Raker dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia.Raker bertujuan mencari Pengawas Pemilu yang berhak masuk nominasi dan sekaligus menyinkronkan rencana kerja divisi Sosialisasi, humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu RI dengan rencana kerja Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Tahun 2017 mendatang.Pada kegiatan Raker, setiap Ketua Bawaslu Provinsi diminta mempresentasikan masing-masing materi usulan dari kategori Pemilihan dan kategori non Pemilihan, dan juga mengusulkan beberapa kategori yang telah diajukan panwas Kabupaten/Kota.Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin usai mengikuti Raker mengatakan, “kegiatan itu luar biasa mengeluarkan energi ekstra karena selain menunggu antrian dari tiga kelas yang secara rolling dilakukan bergantian dan masih harus mampu mengulas usulan sekaligus meyakinkan Pimpinan terhadap rekomendasi Bawaslu Provinsi,” terangnya.Edy optimis Bawaslu Provinsi Riau dan jajaran Panwas yang telah direkomendasikan bisa mendapat penghargaan Bawaslu Award Tahun 2016.Nominasi Bawaslu Award 2016 dibagi dalam dua kriteria, yaitu:
- Bawaslu Provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wlikota Tahun 2015 dengan kategori, sebagai berikut: a) Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota terbaik berdasarkan kategori penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, pengawasan terhadap tahapan, pengawasan partisipatif, dan sosialisasi, humas dan hubungan antar lembaga; b) Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terbaik dalam fasilitasi anggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2015; c) Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang konsisten dalam penegakan pelanggaran terhadap Netralitas ASN; d) Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat yang berkontribusi dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015; dan e) Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS terbaik.
- Bawaslu Provinsi yang tidak terdapat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan kriteria penilaian pola supervisi dan monitoring serta evaluasi terhadap penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, pengawasan terhadap tahapan, Pengawasan Partisipatif, Sosialisasi, humas dan hubal serta dukungan Kabupaten/Kota dalam rangka fasilitasi dan penegakan pelanggaran terhadap netralitas ASN.
Bawaslu Provinsi Riau mengusulkan nominator untuk masing-masing kategori, sebagai berikut:- Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir nominasi Pemerintah Daerah Kabupaten dalam fasilitasi Anggaran Tahun 2015,
- Kabupaten Kepulauan Meranti untuk nominasi pengawasan terhadap tahapan,
- Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir untuk nominasi penanganan pelanggaran, dan
- Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Rokan Hulu untuk tiga kategori, yaitu Pemerintah Daerah yang konsisten dalam penegakan pelanggaran terhadap netralitas ASN, penyelesaian sengketa dan Panwas Kecamatan terbaik, nominator Panwas Kecamatan Singingi Hilir (Kabupaten Kuantan Singing) dan Panwas Kecamatan Kabun (Kabupaten Rokan Hulu).
Penulis : Novi SulastriEditor : Hendro Susanto
BACA JUGA BERITA TERBARU LAINNYA