Dua Tahapan Mencapai Laporan Keuangan yang Benar dan Sempurna
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Ta. 2015, mulai tanggal 1 hingga 3 Februari 2015, di Hotel Aryaduta, Menteng, Provinsi DKI Jakarta.Kegiatan ini dihadiri lima Pimpinan Bawaslu RI Muhammad, Nelson Simanjuntak, Daniel Zuchron, Nasrullah, dan Endang Wihdatiningtyas, dan Sekretaris Jenderal, Gunawan Suswantoro, serta Kepala Biro Administrasi dan Kabag Keuangan.Pada sambutan pembukaan, seluruh Pimpinan Bawaslu berharap Bawaslu dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Ta. 2015. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak baik dari Bawaslu maupun lembaga keuangan lainnya.Peserta terdiri dari Pejabat dan Staf keuangan dari masing-masing Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Untuk Bawaslu Provinsi Riau, hadir Kepala Sekretariat Anderson, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Nur Asni, Bendahara Pengeluaran Erika, dan dua Staf keuangan, yaitu Riduwan dan Irsadunnas.Pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi se-Indonesia mendapat pendampingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK), dan Pengawas Internal Bawaslu RI.Finalisasi penyusunan laporan keuangan merupakan tindak lanjut hasil kegiatan Konsolidasi Awal Penyusunan Laporan Keuangan Ta. 2015, di Bangka Belitung beberapa waktu lalu, dan merupakan tahap akhir penyelesaian laporan keuangan Ta. 2015.Sementara, Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Riau, Erika usai mengikuti kegiatan penyusunan laporan keuangan, mengatakan “tenaga operator keuangan yang melaksanakan tugas menginput data melalui aplikasi dapat bekerja secara optimal kedepannya,” harapnya, saat diwawancara, Kamis, 4 Februari 2015 di ruang kerjanya.Menurut keterangan Erika, untuk mencapai laporan keuangan yang benar dan sempurna, terdapat dua tahapan yang dilalui, yaitu: Pertama, Bawaslu Provinsi diarahkan ke DJKN untuk diperiksa SIMAK Barang Milik Negara (BMN) dan Persediaan, tujuannya untuk menyamakan data dengan hasil input, kemudian di paraf, tanda telah dilakukannya pemeriksaan oleh DJKN.Kedua, untuk Aplikasi SAIBA pemeriksaan dilakukan oleh APK, tujuannya menyamakan data antara data SIMAK BMN dengan data Persediaan, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi data BMN yang belum di Register di aplikasi SAIBA.Guna tercapainya kebenaran dan kesempurnaan laporan keuangan, maka staf Bawaslu Provinsi se-Indonesia, termasuk dua Staf Bawaslu Riau masih melanjutkan kegiatan untuk memperbaiki hasil CALK Ta. 2015 sampai dengan tanggal 5 Februari 2016.Penulis : Novi SulastriEditor : Hendro Susanto
KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :