Finalisasi Rekonsiliasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015
-
Bawaslu Provinsi Riau, Bogor – Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti menghadiri kegiatan Finalisasi Rekonsiliasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015, tanggal 4 s.d 6 Februari 2016, di Hotel Sahira Butik, Bogor, Jawa Barat.Kegiatan di buka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si di dampingi tiga Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak, Nasrullah, dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bernard Dermawan Sutrisno. Peserta yang hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar lembaga di masing-masing Bawaslu Provinsi se-Indonesia.Pada pembukaan Muhammad mengatakan,“ trend pelanggaran dapat dicermati dari seberapa banyak pelanggaraan dan sampai dimana pelanggaran itu ditindaklanjuti,” tuturnya.Trend pelanggaran, menurut Muhammad banyak terjadi terkait politik uang, keterlibatan ASN, keterlibatan Kepala Daerah, penyebaran C-6 yang tidak merata. Dengan melihat data trend pelanggaran yang terjadi, dimaksudkan untuk mencari solusi guna perbaikan kedepan terutama sebagai bahan usulan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.Sementara, Nelson mengatakan, “kepedulian mengelola data masih rendah dan terkait persoalan data memang tidak mudah, diperlukan ketekunan dan keseriusan dalam mengumpulkan dan mengelola data tersebut,” jelasnya.Nelson berharap, pengumpulan data harus dilaporkan secara periodik dari jajaran Pengawas Pemilu paling bawah sampai jajaran tingkat atas, karena sebagai bagian dari Pengawas Pemilu, perlu saling melengkapi satu sama lain. “Bawaslu RI akan melaksanakan Focus Group Discussion terkait Money Politic kepada jajaran tertinggi, memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang pemilihan Kepala Daerah dibutuhkan segera serta upaya hukum untuk mencegah Money Politic.” ujar Nelson.Sementara, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti usai menghadiri kegiatan, selasa, 9 Februari 2016 mengatakan, “finalisasi rekonsiliasi data adalah forum yang sangat tepat bagi Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang sebelumnya sudah di gagas pada forum rekonsiliasi data yang menghimpun data pelanggaran se-Indonesia," tuturnya.Lebih lanjut Fitri mengatakan, Bawaslu Provinsi Riau telah menyampaikan semua data ke penanggung jawab di wilayah Riau sudah lengkap. Temuan atau laporan di tindaklanjuti atau tidak untuk memenuhi trend pelanggaran, dikelompokkan kembali oleh masing-masing Bawaslu Provinsi sesuai kebutuhan Bawaslu RI dalam diskusi RDP dengan DPR RI. Kegiatan ini akan menyimpulkan trend pelanggaran yang terjadi di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota.“Dari database yang sudah difinalisasi ini dapat kembali dipelajari oleh Bawaslu RI secara mendalam sehingga dapat digunakan sebagai poin dalam pemetaan indeks kerawanan pemilu,” pungkasnya.Penulis : Siti AisyahEditor : Hendro Susanto
KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :