";

Rakernis Evaluasi Penyelesaian Sengketa

  • Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Rekapitulasi Data dan Evaluasi Keputusan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, mulai tanggal 1 s.d. 3 Februari 2016, di Kota Malang, Jawa Timur.
     
    Rakernis bertujuan untuk memastikan seluruh data keputusan penyelesaian sengketa proses dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota yang melaksanakan sengketa tahun 2015 telah direkap Bawaslu RI, dan menginput seluruh dokumen yang terdiri dari Berkas Permohonan Pemohon, Berita Acara Penerimaan Sengketa, dan Putusan Pengawas Pemilu.
     
    Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin sepulangnya Rakernis, Kamis, 4 februari 2016 mengatakan, “banyak informasi yang dapat menambah pengetahuan kita dari Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam menghadapi sengketa Pilkada selanjutnya,” Jelasnya.
     
    Lebih lanjut, menurut Edy Rakernis dapat memperkaya informasi dalam melakukan persiapan guna suksesnya Pilkada mendatang, seperti pendalaman materi, penanganan risalah sidang, perbedaan peletakan dasar hukum, pertimbangan pimpinan musyawarah sidang serta penegasan regulasi.
     
    Terselenggaranya Rakernis diharapkan mampu memberikan kelengkapan data Pilkada selama Proses pelaksanaan tahun 2015, dan seluruh peserta juga mampu memberi  masukan dan evaluasi menyeluruh dari materi pokok gugatan dan putusan.
     
    Peserta Rakernis, yaitu Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota yang terdapat sengketa. Sedangkan untuk Provinsi Riau, hadir Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin dan Anggota Panwas Kabupaten Kuantan Singingi, Ependri.
     
    Peserta dibagi dalam tiga kelas, yaitu Kelas A, B dan C. Bawaslu Riau dan Kabupaten Kuantan Singingi masuk kedalam Kelas C, sedangkan daerah lain, yaitu Bawaslu Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. untuk Kabupaten Kota, yaitu Panwas Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Panukal Abal LI, Tanang Tidung, Manado, Bitung, Tomohon, Bolmong Selatan, Minahasa Selatan, Sumbawa Barat, Mataram, Selayar, Sopeng, Gowa, Bulukumba, Pesisir Barat, Lampung, Halmahera Timur, Sungai Penuh, Balik Papan, Kutai Kartanegara, Sumba Timur dan Mangarai Barat.
     
    Kelas C di fasilitasi Pimpinan Bawaslu RI Endang`Wihdatiningtyas. Turut serta fasilitator lain, yaitu Heriyanto, Yusti E, Hari Murti, Anggraeni, dan Aufia Widodo. Untuk Setiap Kelas memiliki Petugas Kelas atau Penanggung Jawab, diantaranya ialah Ike Apriliana, Lesmana, dan  Ardila. Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Riau dan Anggota Panwas Kuantan Singingi menyampaikan Pokok Materi dan gugatan Pemohon dari Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kuantan Singingi yang menolak Pasangan calon lain yang diusung oleh Partai Politik yang sama. Informasi yang diperoleh, Parpol tersebut telah mendukung  Pemohon, namun hanya didukung oleh satu kubu pengurus Parpol, sementara Pihak terkait didukung oleh dua kubu Pengurus untuk Paslon yang sama.
     
    Selanjutnya, seluruh Pimpinan Bawaslu RI memberikan sambutan pada penutupan Rakernis pukul 23.30 WIB, diawali Endang Wihdatiningtyas, dilanjutkan Nelson Simanjuntak, dan diakhiri sambutan sekaligus penutupan secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Muhammad.
     
     
    Penulis : Novi Sulastri
    Editor    : Hendro Susanto
    Foto      :  www.bawaslu.go.id



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :