";

Rakernas Monitoring Pengawasan Tahapan

  • Bawaslu Provinsi Riau, Jakarta –Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Nur Asni hadiri Rapat Kerja Nasional Monitoring Pengawasan Tahapan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 tanggal 24 s.d. 26 September 2016 di Hotel Best Western Plus, Kemayoran-Jakarta.
     
    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Pimpinan Bawaslu RI, Prof. Muhammad, Daniel Zuchron,dan Nelson Simanjuntak, Kepala Biro TP3, Faisal Rahman dan Tim Ahli, Rikson Nababan, sementara peserta Bawaslu Provinsi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawas Pemilu seluruh Indonesia.
     
    Kegiatan diselenggarakan dalam rangka menghimpun data dan menginventarisir masalah berbasis alat kerja Pilkada 2017
     
    Rapat kerja dibagi 2 (dua) kelas dengan materi  evaluasi dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) laporan tahapan berdasarkan alat kerja, rekomendasi terkait dengan alat kerja sesuai dengan tahapan, sistem laporan dan aplikasi gowaslu.
     
    Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan Bawaslu Riau telah mengumpulkan data sesuai timeline yang ada di alat kerja. Proses tahapan yang berlangsung, pencalonan dan pemutakhiran. Ada beberapa data yang harus segera dilengkapi yaitu hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) periode III dari tanggal 22 s.d 27 September.
     
    Lebih lanjut, Fitri menyampaikan coklit oleh PPDP akan berakhir 7 Oktober 2016, maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PPL, diantaranya:
    1. Himpun data hasil coklit pengawasan terhadap kinerja PPDP maupun hasil coklit yang dimiliki PPDP;
    2. Lakukan pengecekan terhadap hasil coklit kinerja PPDP dengan hasil coklit PPDP;
    3. Pengawasan melekat saat PPS melakukan input data hasil coklit dan melakukan pengecekan;
    4. PPL dan Panwascam melakukan koordinasi dengan PPS sebelum rekapitulasi hasil untuk mencocokkan data terutama sinkronisasi data manual dan sidalih;
    5. Dalam hal terjadi perbedaan manual data dengan sidalih, maka harus disesuaikan dengan cara meminta klarifikasi pada PPS atas ketidaksesuaian data.
     
    Fitri juga menambahkan pendaftaran Pasangan calon saat ini dalam tahap pemeriksaan kesehatan tanggal 21 s.d. 27 September, kemudian dilanjutkan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, tanggal 27 s.d. 28 September 2016.
     
    Penulis  : Siti Aisyah
    Editor     : Hendro Susanto
     



KEGIATAN TERKAIT LAINNYA :