Badan dengan Sistem Vertikal Perkuat Pengawasan Pilkada 2017
-
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau berharap komunikasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dapat terjalin secara berjenjang, karena pemerintah pusat pada awal April mendatang, Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten/Kota akan menjadi Badan dengan sistem vertikal.Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin mengatakan, “Kesbangpol selama ini bersifat otonomi ditingkatnya, dan hal tersebut menyebabkan terputusnya Komunikasi di struktural Kesbangpol, mulai dari pusat hingga jajaran Kabupaten/Kota, dengan vertikalnya Kesbangpol, nantinya akan menjadi satu kesatuan dengan Direktorat Kesbangpol Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang semuanya mempunyai satu tugas dan fungsi. Harapannya dengan itu dapat terjalinnya komunikasi secara berjenjang antara lintas Bawaslu dan Kesbangpol, baik dari Provinsi ke Kabupaten/Kota maupun Kabupaten/Kota ke Provinsi,” terangnya, Selasa, 29 Maret 2015.Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki mengatakan, “Tahun ini Kesbangpol akan menjadi instansi vertikal, Bulan April akan ditandatangani Presiden, maka pelaksanaannya paling lambat Bulan Oktober, terus Januari baru efektif anggarannya, ini kaitannya nanti Kesbangpol Kabupaten/Kota akan menjadi Instansi vertikal dan secara struktural mereka di Kabupaten/Kota menjadi bawahan kami nantinya, sehingga komando dari Pusat ke Kabupaten menjadi Kuat,” terangnya, Senin, 28 Maret 2016, pada saat menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Riau diruang rapat Kesbangpol Provinsi Riau.“peran kami sebetulnya tidak terlalu besar, namun karena instansi yang bernuansa kebangsaan dan politik ada pada kami, tentunya kita turut terlibat langsung, terutama kami perbanyak sosialisasi, dan pengawasan kami modelnya gabungan dengan intelijen, tugas utama kita adalah memantau dan meliput kemudian menjaga jangan sampai terjadi konflik sosial,” jelas Ardi.Bawaslu dan Bawaslu Provinsi merupakan badan pemerintah dengan sistem vertikal, dan tidak terpaut dengan sistem Pemerintah Daerah menjadikan Bawaslu sebagai Badan yang tidak dapat di Intervensi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.Dengan diubahnya Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menjadi Instansi vertikal diharapkan berpartisipasi mendorong mewujudkan Pemilihan yang berintegritas dan berkredibilitas untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis.Bawaslu Provinsi Riau kedepan akan terus bersinergi dengan Kesbangpol dalam melakukan Pengawasan Pilkada 2017 mendatang. Bawaslu Provinsi Riau saat ini terus melakukan sosialisasi dibeberapa sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten/Kota.Penulis : Novi SulastriEditor : Hendro Susanto
BACA JUGA BERITA TERBARU LAINNYA